Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mandiri Tunas Finance Siap Biayai Mobil Listrik dengan DP Nol Persen

Pembiayaan dengan DP Nol persen untuk mobil listrik/mobil hybrid bisa dilakukan untuk kendaraan operasional perusahaan atau COP/Car Ownership Progam.

16 September 2020 | 13.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mobil listrik Hyundai Ioniq saat diuji coba di Jakarta, 17 Agustus 2020. Kapasitas penuh baterai Ioniq listrik ini bisa digunakan untuk berkendara sejauh 373 kilometer berdasarkan standar WLTP (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Procedure). Cukup untuk dipakai melakukan perjalanan Jakarta-Bandung-Jakarta dalam sekali pengisian daya. TEMPO/Wawan Priyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Mandiri Tunas Finance (MTF), perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor anak usaha Bank Mandiri (Persero), menyatakan siap menjalankan kebijakan uang muka (down payment/DP) 0 persen dalam pembiayaan mobil ramah lingkungan, termasuk di dalamnya adalah mobil listrik dan mobil hybrid.

“DP 0 persen untuk pembiayaan mobil ramah lingkungan (hybrid/listrik). Bisa dilakukan untuk kendaraan operasional perusahaan atau COP/Car Ownership Progam,” kata Direktur Mandiri Tunas Finance Harjanto kepada ANTARA, di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Sementara untuk ritel, menurut Harjanto, masih perlu dipertimbangkan. Alasannya, pembeli kendaraan ramah lingkungan akan didominasi konsumen menengah ke atas (middle up), di mana segmen tersebut tidak membutuhkan DP murah.

“…mereka fokus di interest rate (tingkat bunga),” kata Harjanto.

Sampai saat ini, MTF sudah membiayai kepemilikan 2 unit mobil listrik Tesla, meskipun Harjanto tidak menyebutkan Tesla model apa yang telah dibiayai MTF tersebut.

Selain Tesla, MTF juga siap menyalurkan pembiayaan untuk mobil-mobil listrik lainnya, termasuk Hyundai Ioniq. “Kami masih menunggu launching Hyundai Ioniq di Oktober 2020,” kata Harjanto.

Bank Indonesia beberapa waktu lalu memutuskan untuk merelaksasi ketentuan kredit kendaraan bermotor (KKB) di perbankan. Mulai Oktober BI akan menghapus ketentuan uang muka atau DP bagi kredit kendaraan listrik.

Kebijakan tersebut untuk mendukung pemberian kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, dengan menurunkan DP minimal dari 10 persen menjadi 0 persen.

Mengenai restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak Covid-19 sebagaimana diprogramkan oleh pemerintah, Harjanto mengatakan bahwa sampai sekarang MTF sudah merestrukturisasi pembiayaan 80.000 nasabah terdampak pandemi, dengan nilai total Rp14 triliun.

“Yang jatuh tempo payment kembali di Juli dan Agustus kemarin, 98 persen mereka kembali bayar normal,” ujar Harjanto.

Dan untuk tahun ini, MTF menargetkan pembiayaan baru kendaraan bermotor senilai Rp17 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus