Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Gelagat Curang Memoles Kinerja

Waskita Karya dan Wijaya Karya dicurigai memoles laporan keuangan untuk menyembunyikan kinerja keuangan yang buruk.

10 Juni 2023 | 00.00 WIB

Aktivitas pekerja di pabrik beton Waskita, Karawang, Jawa Barat. Dokumentasi TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Aktivitas pekerja di pabrik beton Waskita, Karawang, Jawa Barat. Dokumentasi TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Kementerian BUMN menuding dua BUMN karya memanipulasi laporan keuangan.

  • Melaporkan laba, tapi arus kas negatif.

  • BPKP turun tangan melakukan audit untuk tujuan tertentu.

JAKARTA – Dugaan manipulasi laporan keuangan badan usaha milik negara membuat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut turun tangan. Lembaga ini akan mendalami dugaan manipulasi laporan keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan siap melakukan audit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Untuk keperluan auditnya adalah audit untuk tujuan tertentu,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. BPKP tengah menunggu surat resmi permintaan audit dari Kementerian BUMN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dugaan manipulasi laporan keuangan ini terungkap pertama kali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi BUMN di Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 7 Juni 2023. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, baik WSKT maupun WIKA dicurigai memoles laporan keuangan untuk menyembunyikan kinerja keuangan yang buruk. “Pelaporan keuangan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal cashflow (arus kas) sebenarnya tidak pernah positif,” katanya. 

Ihwal dugaan ini, menurut Kartika, Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi. Kementerian juga akan melakukan transformasi perbaikan tata kelola perusahaan. Jika terbukti memanipulasi dan melanggar, WSKT dan WIKA harus membuat pernyataan ulang atas laporan keuangan tersebut. “Waskita kami sedang investigasi, untuk Wijaya Karya saat ini belum,” ujarnya.

Baca juga: Buntut Proyek Fiktif Rp 2,5 Triliun

Kartika mengatakan Kementerian BUMN juga tak segan menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam laporan yang telah dirilis. Meski demikian, ia tidak menyebutkan secara rinci detail periode laporan keuangan yang dimaksudkan. “Kami ingin memberikan efek jera. Jangan sampai manajemen melaporkan laporan keuangan yang overstated (berlebihan), tapi perusahaan bangkrut setelahnya.”

Merujuk pada laporan keuangan yang telah diaudit selama tiga tahun terakhir, kedua BUMN sempat mencatatkan laba sebelumnya yang akhirnya merugi. Pada 2020, WIKA memperoleh laba bersih Rp 322,34 miliar, kemudian turun pada 2021 menjadi Rp 214,42 miliar, dan kembali turun menjadi Rp 12,58 miliar pada 2022. Sedangkan Waskita pada 2020 mencatatkan rugi bersih Rp 9,28 triliun, Rp 1,83 triliun pada 2021, dan Rp 1,67 triliun di 2022. 

Berikutnya dari sisi arus kas, pada 2020, WIKA mencatatkan arus kas positif dari aktivitas operasi sebesar Rp 314,19 miliar, tapi berbalik menjadi negatif Rp 3,74 triliun di 2021, dan kembali negatif Rp 2,88 triliun di 2022. Sedangkan Waskita pada 2020 mencatatkan arus kas positif dari aktivitas operasinya sebesar Rp 411,06 miliar, lalu positif Rp 192,78 miliar di 2021, dan negatif Rp 106,58 miliar pada 2022.

Dugaan manipulasi laporan keuangan ini menambah panjang persoalan yang mendera dua emiten konstruksi pelat merah tersebut. Belum lama ini, Waskita Karya terjerat perkara korupsi dan transaksi fiktif. Baik Waskita maupun Wijaya Karya juga tengah dililit kesulitan keuangan. 

Pekerja mengerjakan proyek WIKA untuk pembangunan jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) seksi 2B di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah

Celah Rawan Manipulasi

Dosen akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Ahmad Amin, mengatakan dibutuhkan bukti-bukti penguat untuk menunjang dugaan manipulasi laporan keuangan oleh Waskita dan WIKA. Dia menjelaskan bahwa terdapat celah-celah yang rawan dijadikan obyek manipulasi dalam laporan keuangan, khususnya yang terkait dengan pengukuran kinerja perusahaan. “Paling sering adalah kecurangan di akun pengakuan pendapatan, seperti mengubah prinsip pengakuan pendapatan atau mengubah kebijakan dan waktu pengajuan pendapatan,” ucapnya.

Pengakuan pendapatan memberi kesempatan luas dan alternatif yang memudahkan untuk memanipulasi laporan keuangan, terlebih beberapa metode pengakuan pendapatan memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Dia mencontohkan kasus pemolesan laporan keuangan yang juga pernah dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA). Dalam laporan keuangan 2018, Garuda mencatatkan laba bersih yang salah satunya ditopang oleh kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi. Kerja sama itu terkait dengan aktivitas pemasangan iklan di dalam pesawat. Hingga akhirnya diketahui bahwa laba itu berasal dari pendapatan yang belum terealisasi atau menjadi piutang. 

Adapun berdasarkan prinsip akuntansi, pengakuan pendapatan yang belum terealisasi dapat sah dilakukan, terlebih jika pelaporannya menggunakan basis akrual. “Boleh, tapi harus disajikan dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian dan harus disampaikan dalam catatan atas laporan keuangan,” kata Amin.

Menurut Amin, terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi kejanggalan atau kecurangan dalam pengakuan pendapatan di laporan keuangan. Di antaranya, menganalisis saldo dan hubungan antarsaldo dalam laporan keuangan, mencari perubahan pendapatan yang tidak biasa dan saldo piutang dari periode ke periode, menganalisis tren, serta mencari perubahan yang tidak biasa pada siklus pendapatan dari satu periode ke periode lainnya. 

Kasus memoles laporan keuangan berulang kali dilakukan oleh perusahaan pelat merah. Selain Garuda, kasus serupa pernah terjadi pada PT Timah (Persero) Tbk di 2015, PT Indofarma (Persero) Tbk pada 2001, dan PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada 2001. 

Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management FEB UI, Toto Pranoto, mengungkapkan bahwa tindakan memoles laporan keuangan merupakan suatu hal yang sulit dan kompleks untuk dikerjakan, terlebih jika fungsi pengawasan yang dijalankan oleh dewan komisaris berjalan optimal. Sebab, setiap rencana aksi yang dikerjakan oleh manajemen selalu dilaporkan kepada dewan komisaris. Ditambah adanya wewenang pemberdayaan komite audit untuk mendalami transaksi atau rencana aksi korporasi yang dirasa janggal. 

Tak terkecuali saat dilakukan pemeriksaan audit keuangan oleh kantor akuntan publik independen, biasanya akan turut meminta pendapat dari dewan komisaris, termasuk meminta surat deklarasi bahwa seluruh data yang diberikan manajemen valid. “Jadi, kalau sampai terjadi manipulasi data ini, memang menjadi isu besar. Langkah pengawasan dewan komisaris perlu dipertanyakan,” ucapnya. 

Dalam kasus Waskita dan WIKA, Toto berujar, dugaan manipulasi bisa dilakukan dalam konteks menggelembungkan sisi pendapatan atau mengurangi sisi biaya sehingga angka laba bisa meningkat. “Menggelembungkan sisi pendapatan dengan mengakui pendapatan proyek yang sebetulnya belum bisa diakui sebagai bagian pendapatan pada tahun buku tertentu,” kata dia. 

Pabrik beton Waskita di Karawang, Jawa Barat. Dokumentasi TEMPO/STR/M. Iqbal Ichsan

OJK Telusuri Indikasi Kecurangan

Selain BPKP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan tengah mengkaji laporan keuangan dua BUMN tersebut. "Soal indikasi fraud, kami sekarang memang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kami belum bisa menyatakan itu ada fraud atau tidak," ujarnya. 

Menurut Inarno, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian BUMN perihal perkembangan data dan temuan yang ada. Bila terbukti ada pelanggaran, dia memastikan OJK akan menjatuhkan sanksi kepada emiten dan pihak terkait lainnya.  

Merespons tudingan manipulasi laporan keuangan, Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, mengatakan manajemen Waskita senantiasa mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku dalam setiap penerbitan laporan keuangan. “Sebelum menerbitkan laporan keuangan, perseroan sudah melalui beberapa tahapan proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan OJK,” kata Ermy.

Sedangkan Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya, menuturkan bahwa perseroan selalu mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku dalam menyusun laporan keuangan dan berupaya menyesuaikan laporan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia. “Setiap laporan keuangan perseroan pun diaudit oleh kantor akuntan publik sebagai auditor independen,” ujarnya. 

Ihwal investigasi yang tengah dilakukan lingkup internal Kementerian BUMN, baik manajemen Waskita maupun WIKA menyatakan menyerahkan sepenuhnya kewenangan pemeriksaan kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham utama.

RIANI SANUSI | GHOIDA RAHMAH
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus