Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, JAKARTA - Pada masa tenang Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta memetakan daerah Jakarta Utara menjadi wilayah paling rawan pelanggaran Pemilu.
"Wilayah rawan pelanggaran Pemilu Jakarta Utara," ujar Ketua Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, seusaiApek Penyelenggara Pemilu 2019 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 April 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Masa Tenang, Anies Minta Peserta Pemilu Copoti Atribut Kampanye
Jufri menjelaskan bahwa Jakarta Utara rawan pelanggaran Pemilu lantaran berada di kawasan padat penduduk. Dalam masa Pemilu 2019, Bawaslu sudah dua kali memproses pelanggaran aturan pemilu di kawasan itu, antara lain sampai vonis pengadilan kasus politik uang dan berkampanye di tempat ibadah.
Jufri menyebutkan secara garis besar TPS yang berpotensi rawan pelanggaran adalah pertama, TPS di kawasan padat penduduk; kedua, di rumah susun dan apartmen; serta TPS di wilayah rawan banjir.
Menurut dia, di masa tenang Pemilu 2019 Bawaslu DKI masih menyusun pemetaan TPS yang rawan. Di masa tenang Bawaslu akan melakukan patroli sampai hari pencoblosan 17 April mendatang. Patroli tersebut melibatkan personel Kepolisian, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), hingga tokoh masyarakat.
Lihat: Masa Tenang Pemilu 2019, Bawaslu Bogor Waspadai 3 Pelanggaran
Jufri juga mengingatkan sejak masa tenang Pemilu 2019 para peserta jangan melakukan pelanggaran-pelanggaran aturan pemilu. "Kalau melanggar akan berhadapan dengan kami, Bawaslu."
Taufiq Siddiq
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini