Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilaporkan telah memiliki usulan baru terkait kriteria kendaran yang boleh mengonsumsi bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Usulan itu dikhususkan pada Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dirinya menjelaskan bahwa rencana revisi peraturan penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite sudah ia terima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arifin mengatakan usulan terkait kriteria kendaraan yang berhak menggunakan Pertalite bakal dibahas pada pekan depan. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail jenis atau model kendaraan apa saja yang diizinkan mengonsumsi BBM bersubsidi.
"Pembatasan, sekarang kan dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Sudah ada usulannya, baru aja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan. Usulanya mana-mana yang dapat, yang berhak, klasifikasi,” kata dia kepada pewarta seperti dikutip Tempo.co.
Lebih lanjut Arifin menyebut usulan tersebut masih dibahas secara internal. Ketika mendapat persetujuan, kata dia, barulah mereka akan merevisi Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sekedar mengingatkan kembali, sebelumnya Pertalite hanya diperbolehkan untuk kendaraan roda empat yang menggunakan mesin maksimal 1.400 cc. Sedangkan sepeda motor di atas 250 cc tidak diizinkan mengonsumsi BBM bersubsidi.
Aturan tersebut membuat beberapa mobil seperti Honda BR-V, Mitsubishi Xpander hingga Hyundai Stargazer tidak bisa menggunakan Pertalite. Karena ketiga model tersebut memiliki mesin 1.500 cc.
Padahal ketiga mobil tersebut masih dianjurkan oleh pabrikannya untuk mengonsumsi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Meski Honda BR-V disarankan meminum BBM dengan oktan minimal RON 91, namun Large Project Leader Honda BR-V, Atsushi Arisaka menganggap masih aman bila menggunakan RON 90.
Sementara itu Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur juga memperbolehkan penggunaan Pertalite pada Stargazer. Dirinya mengaku tidak bisa melarang konsumen untuk memakai BBM RON rendah.
Hal senada juga diutarakan oleh Director of Sales & Marketing PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Tetsuhiro Tsuchida beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan bahwa tidak ada masalah jika Mitsubishi Xpander meminum BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto