Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ancaman Penularan Saat Memilah Sampah

Beberapa petugas pengelola sampah tertular virus corona. 

28 Januari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke sampah masker di TPS Bambu Larangan, Jakarta, 26 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Petugas Dinas LH dan PPSU yang mengelola sampah wajib menggunakan APD.

  • Masyarakat masih satukan sampah bekas masker sekali pakai dengan limbah dapur atau makanan.

  • Dinas Lingkungan Hidup sediakan cairan disinfektan dan air mengalir untuk membersihkan sampah bekas APD.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat memperhatikan cara yang aman dalam mengelola sampah masker dan sarung tangan sekali pakai. Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat hampir semua limbah masker medis dibuang ke tempat sampah dalam kondisi belum dirusak dan tanpa kemasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami (petugas) tak tahu ini masker bekas orang sehat atau pasien isolasi mandiri,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup, Rosa Ambarsari, saat ditemui di kantornya, kemarin. Atas pertimbangan itu, Dinas Lingkungan menetapkan semua sampah alat pengamanan diri dari rumah tangga dalam kategori limbah B3, yang membutuhkan penanganan khusus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan protokol, petugas Dinas Lingkungan serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengumpulkan sampah harus membawa wadah khusus berupa tas atau plastik kemasan di gerobak, sepeda motor, atau truk mini pengangkut sampah. Wadah tersebut digunakan untuk menempatkan masker dan sarung tangan bekas dari tumpukan sampah rumah tangga.

Petugas pengumpul sampah juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan yang disediakan pada setiap dipo atau tempat pemungutan sampah (TPS) tingkat kelurahan dan kecamatan. Semua masker dan sarung tangan sekali pakai tersebut disemprot atau direndam dengan cairan disinfektan. Setelah pembersihan, limbah tersebut dimasukkan ke kotak sampah khusus yang telah dilabeli dengan tulisan “limbah infeksius”. “Sampah infeksius akan diangkut ke satu dipo khusus untuk sampah masker dan sarung tangan medis. Setiap kota (administrasi) punya satu lokasi,” ujar Rosa.

Sampah masker rumah tangga Jakarta Pusat dikumpulkan di TPS Dakota Kemayoran; sampah Jakarta Utara di dipo Ancol; Jakarta Barat di TPS Asrama Dinas Lingkungan di Bambu Larangan; Jakarta Selatan di TPS Pesanggrahan; dan sampah masker Jakarta Timur di dipo PLN Kramat Jati. Perusahaan swasta pengelola limbah B3 kemudian mengambil sampah APD dari tiap dipo kecamatan tersebut satu kali setiap bulan. Tahun lalu, dua perusahaan yang memusnahkan limbah masker medis adalah PT Wastec International dan PT Tecnotama Internusa.

Rosa meminta warga membungkus kumpulan bekas masker dan sarung tangan sekali pakai sebelum membuangnya. Praktik tersebut bisa melindungi petugas dari risiko penularan saat memilah masker di tempat sampah. “Walaupun kami tak bisa memastikan tertular dari sampah medis yang dibuang sembarangan, sempat ada beberapa petugas pengumpul sampah dan supir truk sampah yang positif Covid-19,” ujarnya.

Petugas menurunkan sampah medis dari truk di TPS Bambu Larangan, Jakarta, 26 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat

Kepala Operasional Dipo Tebet Barat, Rani Aswan, membenarkan semua sampah masker dan sarung tangan sekali pakai dari rumah-rumah masih dalam keadaan utuh dan terbuka. Menurut dia, hal ini sempat menimbulkan kekhawatiran, meski petugas telah menggunakan APD. Mayoritas warga, kata dia, bahkan mencampur sampah medis tersebut dengan limbah dapur atau makanan. “Susah kalau petugas yang harus menyampaikan ke masyarakat. Harus ada edukasi masif dari pemerintah soal bahaya penularan dari sampah masker,” kata dia.

Rangga, petugas pemungut sampah dipo Tebet Barat, mengatakan jumlah sampah masker sekali pakai yang bisa dipilah setiap hari hanya sedikit. Menurut dia, 20 kelompok pengangkut sampah di dipo tersebut masing-masing paling banyak menemukan 10 lembar masker sekali pakai. Semua masker biasanya akan langsung direndam dalam cairan disinfektan sebelum dimasukkan ke kotak sampah khusus. “Setiap minggu, satu kali petugas dari TPS Pesanggrahan datang mengambil limbah infeksius,” kata Rangga.

FRANSISCO ROSARIANS

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus