MAKAM tua Kiayi Sido Masjid di Jalan Tembaan, Surabaya, akan
digusur. Karena di atasnya akan didirikan pusat pertokoan.
Selain Kiayi Sido Masjid di sana bersemayam pula sekitar 1.000
kerangka pahlawan. Letaknya beberapa meter saja dari Tugu
Pahlawan. Jadi cukup strategis untuk tempat pertokoan. Apalagi
selama hampir tak terawat. Rumput-rumput tumbuh dengan subur.
Sesuai dengan surat perintah Walikota Surabaya pertengahan
Januari lalu, kerangka-kerangka pahlawan itu akan dipindahkan ke
Putat Gede, barat daya kota. Perintah itu menyebutkan agar dalam
waktu « bulan pemindahan sudah beres. Tapi ternyata macet. Sebab
penduduk Kampung Kawatan (di dekatnya) yang mengaku sebagai
ahli waris tak setuju. Bahkan mereka minta bantuan Bung Tomo,
Ruslan Abdulgani dan tokoh-tokoh lainnya agar niat walikota itu
dibatalkan. Baik Bung Tomo maupun Ruslan Abdulgani kabarnya tahu
persis bahwa di makam itu banyak bersemayam pahlawan tak dikenal
yang tewas dalam pertempuran di dekat Tugu Pahlawan.
Sudah Dicabut
Sesungguhnya para ahli waris itu tidak berkeberatan pemindahan
makam yang luasnya 3.000 mÿFD itu. "Asal digunakan untuk proyek
sosial Islam dan bukan pertokoan" kata H.M. Said Amin salah
seorang ahli waris. Apalagi karena mereka menghubungkannya
dengan siapa yang kelak akan menghuni toko-toko di sana. Tapi
sementara itu pihak Kotamadya Surabaya telah mengeluarkan Surat
Persetujuan Prinsip Lokasi (SPPL) kepada CV Sentosa. Menurut
Walikota Suparno, "SPPL itu dikeluarkan karena telah ada
perjanjian kerja sama antara pengusaha tersebut dengan Yayasan
Kiayi Sido Masjid." Yayasan ini pemegang surat kuasa dari para
ahli waris, di samping sebagai pengurus makam tadi. Dalam salah
satu dokumen kerjasama itu ternyata bahwa Maret 1975 CV Sentosa
telah menandatangani perjanjian jual beli tanah makam sehara Rp
40 juta.
Mereka yang mengaku sebagai ahli waris, menurut Suparno, adalah
ahli waris mereka yang dimakamkan di sana. Adapun tanah kuburan
itu sendiri adalah tanah negara. Tapi surat kuasa yang dimiliki
yayasan tadi sudah dicabut oleh para ahli waris. Karena menurul
Said Amin, ternyata surat kuasa itu dipalsukan. Namun demikian,
pihak CV Sentosa berusaha agar soal itu tak berlarut, misalnya
sampai ke pengadilan. Terutama karena perusahaan ini takut jika
SPPL tadi sampai dicabut.
Atas usaha CV Sentosa, pertengahan April lalu diadakan pertemuan
antara perusahaan itu, wakil ahli waris dan Pemda Kotamadya
Surabaya. Tak banyak hasil yang disepakati, kecuali "CV Sentosa
diminta berhubungan saja dengan ahli waris" -- seperti
dituturkan Wayan Linaksana, dari CV Sentosa. Soal Uang Rp 40
juta yang sudah diterima Yayasan, agaknya tak jadi soal bagi
perusahaan itu. "Selamatkan yang masih bisa diselamatkan" ujar
Wayan.
Adapun nama Kiayi Sido Masjid berasal dari nama seorang ulama
yang hidup di sekitar tahun 1800-an. Nama aslinya Kiayi Mohammad
Baderun. Ia meninggal di dalam masjidnya (sedo masjid) kena
racun Belanda karena ia menolak memindahkan masjidnya. Kisah ini
merupakan riwayat yang diungkapkan dari mulut ke mulut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini