PEMBANGUNAN proyek peleburan aluminium dalam rangka Proyek
Asahan di Kwala Tanjung sejak 2 tahun lalu diramalkan akan
banyak pengaruh terhadap Kota Tebing Tinggi. Apalagi karena
jarak antara Kwala Tanjung dan Tebing Tinggi hanya 30 km. Sebab
itu tak heran jika Walikota Tebing Tinggi, drs. Amiruddin Lubis,
mengundang para pemilik modal untuk berusaha di kotanya.
Misalnya di bidang pertokoan, karena penghuni kota aluminium itu
kelak toh perlu berbelanja. Atau hotel. Sebab tak mustahil para
pengunjung Kwala Tanjung akan mempergunakan Tebing Tinggi
sebagai persinggahan sebelum berurusan dengan kota aluminium
itu. Pokoknya Proyek Asahan itu kelak akan banyak menumpang
fasilitas yang ada di Kota Tebing Tinggi.
Undangan Walikota Amiruddin kepada para pemilik modal rupanya
tak sia-sia. Sejak awal tahun lalu 43 buah kios permanen berikut
sebuah restoran bertingkat selesai dibuat di Jalan Jenderal
Sudirman. Sebelumnya, yaitu akhir 1976, 17 toko bertingkat plus
24 kios permanen di Jalan Jenderal Ahmad Yani dinyatakan selesai
pula. Lalu di Jalan Deli sebuah papan nama terpancang bertulisan
dibangunnya sebuah hotel bertaraf semi internasional. Disebutkan
pula pembangunannya dimulai 1976 dan harus selesai awal 1977.
Tapi ternyata hingga sekarang hotel itu baru 50% saja.
Selebihnya hanya rumpun ilalang dan semak belukar.
Tapi baik kios-kios di Jalan Jenderal Sudirman, maupun toko-toko
bertingkat di Jalan Yani tampaknya jadi mubair saja. Kios-kios
di Jalan Sudirman kosong melompong saja sejak selesai hingga
hari ini. Toko dan kios di Jalan A. Yani, kecuali 4 pintu,
semuanya juga tutup terus menerus tanpa penghuni. Bahkan nasib
hotel yang dikatakan semi internasional dan akan berkamar
sebanyak 24 buah itu dikhawatirkan akan lebih sia-sia lagi
karena belum selesai seluruhnya.
Kota Baru
Keterbengkalaian proyek-proyek itu sering dihubungkan
orang-orang Tebing Tinggi dengan kabar yang tersiar di sekitar
akhir tahun lalu. Bahwa di Proyek Asahan akan dibangun sebuah
kota baru dan modern lengkap dengan semua fasilitas. Kabar ini
dengan cepat membuat kecewa warga Kota Tebing Tingi dan
terlebih-lebih pemilik modal dan peminat pertokoan tadi. Apakah
dengan tersia-sianya berbagai proyek tadi pihak Kotamadya Tebing
Tinggi dirugikan?
"Secara fisik kita tak rugi karena proyek itu," tutur Adnan
Ilyas, Kepala Humas Balaikota Tebing Tinggi. Alasannya karena
seluruh modal proyek-proyek itu adalah milik swasta. Pihak
Balaikota Tebing Tinggi hanya menunjukkan tempat. Pembebasan
tanah juga dilakukan swasta. Dalam kontrak hanya disebutkan
selama waktu 25 tahun si swasta pembangunnya menguasai
proyek-proyek tadi. Lewat waktu itu menjadi hak milik Pemda
Kotamadya Tebing Tinggi.
Walikota Amiruddin mengakui kesibukan penyelesaian Proyek Asahan
memang ada hubungannya dengan gencarnya pembangunan kotanya.
Menurut perhitungannya, dengan proyek itu Tebing Tinggi dapat
berkembang sebagai tempat pemukiman orang-orang yang terlibat
langsung maupun tak langsung dengan proyek tadi. Untuk ini,
menurut Amiruddin, areal kota yang sekarang 345 hektar (dengan
penduduk 34.000 jiwa sudah terlalu sempit. Karena itu awal
tahun ini, ia sudah menyampaikan rencana pemekaran kota ke
Pemerintah Pusat di Jakarta. Dengan perluasan itu nanti sebagian
areal Kabupaten Deli Serdang akan masuk menjadi wilayah
Kotamadya Tebing Tinggi sehingga luasnya menjadi 3.800 hektar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini