Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta rektor Universitas Islam Negeri Jakarta segera menyelesaikan kasus pemotongan gaji, penunggakan THR, hingga iuran BPJS yang tak dibayar yang dialami karyawan RS Haji Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya berempati dengan keluhan para karyawan. Saya juga sudah mendapat laporan dan mengapresiasi UIN Jakarta telah melakukan langkah-langkah penyelesaian kasus RS Haji Jakarta. Tapi saya minta, speed-nya ditambah lagi,” kata Yaqut di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023 dikutip dari laman resmi Kemenag
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rumah Sakit Haji Jakarta diduga belum membayarkan pesangon puluhan karyawan dan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020. Perwakilan karyawan dan mantan karyawan sempat mengadukan hal ini ke Kementerian Agama pada Oktober 2022.
Para karyawan RS Haji Jakarta kembali mendatangi Kementerian Agama pada Jumat pekan lalu, 9 Juni 2023, dan menggelar demonstrasi. Para pegawai menuntut hak-hak karyawan yang tidak dibayarkan.
Tuntutan pegawai RS Haji Jakarta juga ramai disuarakan di media sosial Twitter. Salah satunya @lstr**** pada Jumat, 9 Juni 2023. "Intinya kami hanya ingin menuntut agar Hak Hak karyawan terbayarkan Pak Bu..
Dalam utasnya di Twitter, juga dicantumkan beberapa video pendek yang memperlihatkan suasana aksi damai puluhan pekerja RS Haji pada Jumat dan Senin lalu.
Pada salah satu video yang juga diunggah di TikTok, terlihat pegawai RS Haji Jakarta ketika melakukan demonstrasi sekaligus tulisan mengenai tuntutan mereka.
"Bayarkan gaji dan THR 100 persen tanpa dicicil. Setorkan BPJS TK yang telah dipotong dari gaji kami," begitu tulisan dalam video itu.
Selain itu, ada juga tuntutan lain yang tertera dalam video tersebut yaitu:
- percepat likuidasi agar jelas status badan hukum RS Haji Jakarta;
- bayarkan hak karyawan yang pensiun dan meninggal dunia;
- meminta Kemenag serius menyelesaikan permasalahan di RS Haji Jakarta sebagai pemegang saham terbesar;
- mendesak Presiden RI untuk menyelesaikan kemelut di RS Haji Jakarta.
Yaqut menuturkan penyelesaian kasus harus tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum. “Bila penyelesaiannya harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ya, dorong agar segera terlaksana,” ucap dia.
Rektor UIN Jakarta Asep S Jahar menyampaikan, kondisi RS Haji Jakarta sedang tidak baik. Sebab, saat dilimpahkan ke pihaknya kondisi keuangan RS Haji Jakarta minus dan memiliki banyak utang.
“Rumah sakit ini dalam proses likuidasi dari PT RS Haji ke Kemenag yang dilimpahkan ke UIN Syarif Hidayatullah dalam kodisi cash flow yang tidak baik, kami sedang mem-backup RS Haji untuk proses penyehatan,” ujar Asep.
Asep menuturkan karena kondisi keuangan minus dan banyak utang, maka tidak ada kemampuan perusahaan untuk membayar full gaji hingga THR para karyawan RS tersebut. Oleh sebab itu, perusahaan memiliki kebijakan untuk memangkas jam kerja karyawan karena jumlah karyawan dinilai kelebihan.
Beban utang yang ditunggak oleh RS Haji Jakarta diperkirakan mencapai Rp80 miliar. Namun, angka pastinya menunggu ada audit dari BPKP. “Jadi dulunya ini mismanajemen, pegawai segala rupa masuk, beban pegawai 85-90 persen dalam keuangan sehingga tidak sehat,” papar Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun telah menemui serikat pekerja RS Haji Jakarta untuk membicarakan kondisi perusahaan tersebut. Kedua belah pihak setuju untuk menyehatkan kondisi keuangan RS Haji Jakarta terlebih dahulu.
Kementerian Agama merupakan pemilik saham mayoritas RS Haji Jakarta setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan 51 persen saham yang dimilikinya kepada Kementerian Agama pada 2017 lalu.
Sebelum penyerahan, Kemenag menguasai 42 persen saham RS Haji Jakarta. Dengan demikian, Kemenag menguasai 93 persen saham RS Haji Jakarta. Sisanya dimiliki oleh Koperasi Karyawan (6 persen), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia atau IPHI (1 persen).
AMELIA RAHIMA SARI | KEMENAG.GO.ID