Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KETUA Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo dianggap berperan dalam gagalnya pencalonan Wali Kota Surabaya pesaing Tri Rismaharini. Kariernya yang merentang panjang sejak ia menjadi birokrat di Provinsi Jawa Timur membuat jaringan politiknya melintasi partai.
Gubernur Jawa Timur itu menyangkal bertanggung jawab atas batalnya pendaftaran oleh pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko. Ia pun menyatakan tidak ada kesepakatan partainya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk sama-sama mengajukan calon di Surabaya dan Pacitan, Jawa Timur, tempat calon Demokrat juga gagal mendapatkan lawan.
"Kami sudah lama mempersiapkan pasangan untuk bertarung di pemilihan kepala daerah Surabaya," katanya kepada Zacharias Wuragil, Edwin Fajerial, dan Artika Rachmi Farmita dari Tempo di Surabaya, Kamis malam pekan lalu.
Anda ikut menentukan calon wali kota Demokrat?
Di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, itu kewenangan cabang. Mereka menyampaikan kepada saya untuk dicek. Ada tiga calon, yaitu Dhimam Abror, Siswadi, dan satunya saya lupa. Keputusan harus ditetapkan melalui rekomendasi DPP.
Ada perintah Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan, yang sudah berbicara dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto?
Mereka berdialog tidak hanya untuk Surabaya, tapi juga untuk Jambi dan Paser, Kalimantan Timur.
Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Demokrat mendukung Risma...
Tidak ada perintah kepada saya. Hanya, Pak SBY mengapresiasi pembangunan oleh Bu Risma.
Kenapa muncul nama Haries padahal dia bukan "orang partai"....
Saya tidak tahu. Kan, yang bikin prosesnya dari bawah.
Haries itu pilihan Dhimam Abror?
Panjang dialog di antara mereka.
Sebelum pendaftaran, Haries menghilang. Anda mencarinya?
Saya tidak punya nomor Pak Haries.
Apakah Haries tidak siap maju?
Tadinya siap. Tapi kepatuhan terhadap keluarganya itu yang menjadikan batal.
Faktor keluarga menentukan?
Kamu kan menghitung politik tidak perlu seperti itu, tapi dia perlu, kok.
Masak, alasannya cuma karena tidak boleh sama ibu?
Kok, alasan? Kalau orang tua sampean sudah nangis, terus gimana? Saya belum ketemu sama orang tuanya. Tapi, karena dia menyampaikan alasan orang tua, saya percaya.
Anda bertemu dengan istri Haries?
Tidak. Tapi, dengan Pak Haries, saya bertemu di Grahadi sehari setelah pendaftaran Komisi Pemilihan Umum ditutup.
Dia minta maaf?
Tidak. Saya bilang, kalau memang orang tua tidak setuju, ya, bagaimana lagi. Saya saja kalau istri dan anak tidak setuju saya nyalon gubernur, ya, saya tidak nyalon.
Ini ada hubungan dengan kegagalan di Pacitan?
Itu lain lagi. Wong di sana tak memenuhi (persyaratan), bagaimana saya bisa menjelaskan? Saya diberi tahu Bupati, calonnya hanya dia. Kompetitor memang ada, tapi tak jadi mendaftar. Saya bilang, "Kamu sebagai bupati, sebagai ketua DPC, harus diurus."
Apa reaksi Anda saat mendengar di Pacitan juga hanya ada satu calon?
Berarti mundur. Ini kan urusan KPU, bukan gubernur.
Setelah Pacitan gagal, Haries menerima telepon dari petinggi Demokrat...
Bukan, di sana itu belakangan. Di sini (Surabaya), kurang lima menit. Di sana, kan, diundur sampai jam sepuluh malam.
Artinya, Surabaya dan Pacitan gagal tukar guling?
Tidak ada hubungannya. Ini hanya ditafsirkan seperti itu, makanya menjadi semakin menarik.
Apa yang Anda lakukan di masa perpanjangan ini?
Ini ada waktu tujuh hari, kami juga tidak bisa memaksa atau mencari ganti yang lain. Mencari petarung itu susah.
Memanggil Haries lagi?
Dia sudah tidak boleh sama orang tuanya. Kami tetap sama Partai Amanat Nasional sambil mencari wakil.
Apakah Anda sudah menunjuk pelaksana tugas Wali Kota Surabaya?
Sudah saya umumkan dan kirim ke Jakarta, Pak Nurwiyatno.
Apa pertimbangannya?
Dia kan inspektur, jadi jangan jauh-jauh.
Bukan karena kedekatan dengan Anda atau ada yang mengusulkan?
Mungkin ada yang mengusulkan, tapi saya punya pertimbangan sendiri. Ini orang yang baik komunikasi politiknya di DPRD dan punya pengalaman.
Anda memiliki kepentingan menempatkan pelaksana tugas?
Tidak ada, justru semakin cepat pelaksana tugas selesai, kan, semakin bagus.
Kewenangan pelaksana tugas seperti apa?
Sebetulnya sama, soal mutasi atau izin. Hanya, membatalkan perjanjian, dia tidak boleh.
Untuk membuat perjanjian baru?
Kalau, misalkan, masyarakat berpenghasilan rendah harus ada air minum, ya, harus dilakukan.
Kewenangan dalam pembangunan jalan tol tengah kota?
Tidak ada itu. Sampean tunggu saja, apakah nanti pelaksana tugas wali kota mengambil kebijakan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo