KELEWATAN memang si Ramli. Warga kampung Sidodadi - di Samarinda - berumur 38 tahun ini mencuri kambing yang sama dua kali dalam sehari. Seperti minum pil saja. Ramli tak punya pekerjaan tetap (kok berani-beraninya punya empat anak!) dan telah menunggak sewa rumah selama enam bulan, semuanya Rp 60 ribu. Bila tak segera melunasi, ia diusir. Untung, di kampung itu ada tukang sate. Kambing Syahrani, si penjual sate, lantas dituntunnya ke pasar, dijual. Laku Rp 25 ribu. Syahrani, yang harus memotong kambing hari itu buat para langganan, kalang-kabut. Terpaksa ia meminjam uang dan pergi ke pasar untuk membeli kambing lagi. Tapi, eh - yang dijumpainya di pasar ternyata kambingnya sendiri. Setelah bertegang dengan pedagangnya, ia terpaksa membeli kambing sendiri itu dengan harga Rp 30 ribu. Dan membawanya pulang. Di pihak lain, Ramli ternyata masih panik. Uangnya masih kurang untuk membayar sewa rumah. Maka, begitu melihat kambing yang dicurinya tadi sudah tertambat lagi di rumah Syahrani, ia bermaksud mengulangi perbuatannya. Dilepaskannya kambing itu, dituntunnya lagi menuju pasar. Nah, di sinilah tetangga Syahrani memergokinya. "Lha, mumpung tak ada yang melihat, saya sikat lagi!" ucap Ramli pendek. Ia dihukum lima bulan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini