Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menyiapkan lebih banyak bengkel uji emisi untuk mempermudah masyarakat.
Wacana penerapan tarif parkir tinggi untuk kendaraan yang belum lulus uji emisi diprediksi efektif meningkatkan kesadaran masyarakat.
DPRD DKI berharap pemerintah provinsi membuat sejenis roadmap untuk menggenjot uji emisi dengan pihak swasta.
JAKARTA – Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggenjot capaian uji emisi kendaraan bermotor pada 2022. Pemerintah provinsi dituntut menghadirkan strategi jitu untuk mendorong kesediaan masyarakat mengikuti uji emisi. Salah satunya dengan menambah dan memperluas fasilitas uji emisi.
Menurut Direktur Eksekutif Institusi Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, jumlah bengkel layanan uji emisi di DKI dirasa masih belum memadai untuk melayani lebih dari 20 juta kendaraan bermotor. Adapun berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, saat ini baru tersedia 401 bengkel uji emisi kendaraan bermotor di lima kota administrasi di Ibu Kota. “Coba uji emisinya dilakukan di tingkat kecamatan sampai kelurahan, publik pasti akan tertarik untuk uji emisi,” kata Deddy ketika dihubungi, kemarin.
Selain itu, Deddy berharap pemerintah provinsi menyiapkan strategi yang lebih menarik minat masyarakat. Salah satunya dengan menawarkan undian diskon pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang lulus uji emisi. “Sebaliknya, denda bagi yang emisinya melanggar ambang batas,” kata dia.
Senada dengan Deddy, pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, berharap Pemprov DKI bisa menambah bengkel uji emisi. Caranya dengan menggandeng lebih banyak bengkel yang menyediakan layanan uji emisi. “Setiap bengkel mendapat subsidi dari Pemprov DKI,” kata Nirwono ketika dihubungi, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo