Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mengadu ke DPRD DKI, Paguyuban Sate Taichan Tolak Direlokasi ke Area Parkir Senayan City

Paguyuban Sate Taichan Senayan menolak direlokasi ke area parkir mal Senayan City. Para pedagang sate taichan ini mengadu ke DPRD DKI Jakarta.

9 Desember 2022 | 13.00 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyantap sate taichan Senayan di lokasi baru samping Senayan City, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 25 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Perbesar
Calon wakil presiden Sandiaga Uno menyantap sate taichan Senayan di lokasi baru samping Senayan City, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 25 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Paguyuban Sate Taichan Senayan menolak direlokasi ke area parkir mal Senayan City, Jakarta Pusat. Ketua Koordinator Paguyuban Sate Taichan Gelora Senayan Muchlis mengatakan, para pedagang dimintakan tarif pembukaan lapak dengan biaya awal Rp 5 juta dan sewa Rp 100 ribu per hari. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terkait permasalahan yang saat ini menimpa para pedagang masih adanya disinyalir oknum yang menginginkan para pedagang ini direlokasi di area parkir di Senayan City," kata dia dilansir dari situs DPRD DKI Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Para pedagang Sate Taichan di kawasan Senayan ini lantas mengadukan perlakuan tersebut kepada Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI. Mereka menyambangi gedung para wakil rakyat ini pada Rabu, 7 Desember 2022. 

Kepada DPRD DKI, Paguyuban Sate Taichan Senayan menyatakan menolak berpindah lapak ke area parkiran Senayan City. Sebenarnya dulu penjualan sate taichan Senayan memang terpusat di parkiran tersebut.

Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang dulu berstatus calon wakil presiden sempat menyantap sate taichan di parkiran Senayan City pada Agustus 2018. Akan tetapi, para pedagang pindah tempat dan mengokupasi pinggir jalan di kawasan Palmerah. 

Muchlis berharap anggota dewan dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut. Selain tarif sewa yang dinilai tinggi, lokasi di parkiran Senayan City juga tak memadai untuk berjualan. 

"Besar harapan kami permasalahan yang berada di lapangan dapat terselesaikan," ujar dia. 

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail merespons aduan para pedagang. Legislatif Kebon Sirih, tutur dia, akan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas masalah ini, misalnya lurah setempat. 

Ismail mengutarakan lokasi pejalan kaki dengan lebar 5-6 meter masih bisa dipakai sebagai lokasi sementara alias loksem pedagang. Dia mengacu pada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemeberdayaan Kaki Lima.

"Tetapi saya melihat di sini sepertinya ada semacam standar ganda ya pemangku kebijakan dalam memberikan izin berdagang kepada para pedagang UMKM ini,” terang Politikus PKS ini merespons aduan pedagang sate taichan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus