Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Penggalian makam Brigadir J dilakukan pada Rabu ini.
Autopsi ulang atas permintaan keluarga Brigadir J.
Autopsi ulang disebut sulit untuk menentukan penyebab kematian korban.
JAKARTA - Kepolisian mempersiapkan autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. Ekshumasi atau penggalian makam Yosua di TPU Suka Makmur di Sungai Bahar, Muaro Jambi, bakal dilakukan pada Rabu ini, 27 Juli 2022.
Kepolisian Daerah Jambi juga menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar sebagai tempat autopsi jenazah. Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, menyatakan sudah menyiapkan segala keperluan autopsi jenazah Yosua. Kepolisian menjamin proses autopsi dilakukan transparan dan independen. “Kami sudah mengecek lokasi dan persiapan ruangan. Sudah tersedia dengan baik, semoga autopsi berjalan lancar,” ujar Rachmad, Senin, 25 Juli 2022.
Rachmad juga menyiapkan personel polisi untuk pengamanan lokasi ekshumasi dan autopsi, termasuk tempat bagi jurnalis, agar tidak menghalangi proses tersebut. Rachmad juga telah mengunjungi RSUD Sungai Bahar dan rumah keluarga korban untuk meninjau keamanan setempat.
Tim khusus Mabes Polri memutuskan mengautopsi ulang jenazah Yosua setelah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dilakukan terutama terhadap bukti-bukti yang diserahkan tim pengacara keluarga Yosua dan meminta keterangan dari 11 saksi keluarga korban. Autopsi ulang ini juga atas permintaan keluarga, yang ragu terhadap hasil autopsi sebelumnya yang dilakukan tim penyidik bersama RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, memperlihatkan bukti di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 18 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, mengatakan tim khusus dokter forensik bakal berangkat dari Jakarta menuju Jambi pada Selasa ini, 26 Juli 2022. Mereka merupakan tim independen yang terdiri atas kepolisian, dokter forensik TNI, hingga Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). “Semua anggota tim ahli forensik,” kata dia.
Dedi menjamin tim forensik independen yang dibentuk kepolisian bekerja profesional dan transparan. Artinya, pembuktian bisa dilakukan secara ilmiah dan sahih. Menurut dia, penyidik bakal mengejar aspek yuridis sesuai dengan bukti formil dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ihwal keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Selain itu, penyidik menelisik bukti rangkaian peristiwa kematian Yosua. Meski begitu, Dedi belum bisa membuka ihwal para anggota tim forensik yang bakal bertugas membedah jenazah Yosua. Dedi hanya memastikan bahwa tim ini sesuai dengan permintaan keluarga, yang terdiri atas ahli independen, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, dan beberapa rumah sakit lainnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, menyatakan polisi sudah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kematian Brigadir Yosua, yakni rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Proses pra-rekonstruksi ini dilakukan sebelum autopsi ulang. “Kami mencocokkan dengan yang di TKP dengan menghadirkan seluruh bantuan teknis.”
Autopsi Makin Sulit Jika Jenazah Membusuk
Kepala Departemen Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ade Firmansyah, mengatakan autopsi forensik dapat dilakukan kapan pun terhadap jasad korban. Namun proses autopsi akan makin sulit jika jenazah telah mengalami pembusukan. “Jenazah akan banyak berubah, maka autopsi ulang pasti menemui banyak kesulitan. Menemukan luka-luka akan lebih sulit dibanding saat awal kematian,” ucap Ade.
Dia juga menyebutkan, autopsi ulang juga akan sulit untuk mengidentifikasi penyebab kematian korban ketimbang pada autopsi sebelumnya. Karena itu, dia hakulyakin dokter forensik yang pertama kali memegang jenazah Yosua sudah mengetahui penyebab kematian korban. Biasanya semua hasil autopsi didokumentasikan dengan baik. Jika diperlukan autopsi ulang, kata dia, hal tersebut hanya menambah bukti-bukti baru.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah diminta membantu autopsi ulang Brigadir Yosua. Andika sudah menyiapkan satu dokter forensik. “Kalau mau tambah, juga boleh,” ucap Andika. Dia juga menyebutkan bahwa permintaan tersebut datang dari PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) ihwal pembentukan tim forensik independen. Di tim independen itu, Andika menyiapkan dokter forensik yang biasa bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Dia juga menjamin bakal menyiapkan fasilitas pendukung jika diperlukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Yosua, mengatakan sudah mengajukan 13 nama yang bakal menjadi anggota tim forensik independen. Tim ini untuk membantu penyidik kepolisian mengusut kasus Brigadir J. Mereka juga telah menggelar rapat dengan anggota tim tersebut. “Mereka dari RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), dan unsur TNI juga ikut,” ujarnya.
AVIT HIDAYAT | ANTARA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo