Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Menolak Pasal Upah, Memburu Klausul Bonus

Pengusaha turut kecewa terhadap Perpu Cipta Kerja, kecuali pengusaha hasil tambang.

8 Januari 2023 | 00.00 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani, Jakarta. 8 September 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi Sukamdani, Jakarta. 8 September 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Apindo dan Kadin keberatan terhadap Perpu Cipta Kerja.

  • Pengusaha menolak aturan pengupahan dan outsourcing dalam Perpu Cipta Kerja.

  • Penambang batu bara sepakat dengan Perpu Cipta Kerja yang menetapkan royalti gratis.

BAGI pengusaha, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja ibarat petasan di siang bolong: membikin kaget sekaligus kesal lantaran efeknya mengganggu ketenangan. "Kami sekarang tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada Tempo di kantornya pada Kamis, 5 Januari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus