Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DIGELAR pukul 10.30 di Istana Negara, rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 30 Desember 2022, membahas kesiapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Kepada anak buahnya, Jokowi menanyakan waktu yang tepat untuk menerbitkan aturan yang akan menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo