Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, BEKASI - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, adanya Pelabuhan Patimban di Subang akan meningkatkan ekspor mobil oleh perusahaan perusahaan otomotif di Indonesia. Karena itu, kualitas barang ekspor harus ditingkatkan, seperti menambah standar uji emisi kendaraan sampai tingkat Internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Adanya kawasan industri dan Patimban, Indonesia akan menjadi negara eksportir yang lebih produksif," kata Budi Karya usai meresmikan alat uji emisi Euro 4 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis, 3 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, salah satunya kualifikasi kendaraan yang diekspor yaitu miniman berstandar eji emisi euro 4. Bahkan, ke depan, kata Budi, Indonesia harus meningkatkan lagi standarnya sampai euro 6. Tak hanya itu, kata dia, kualifikasi yang lain harus ditingkatkan. "Suatu waktu kami akan membuat laboratorium, tidak hanya emisi tapi juga kekuatan kendaraan," kata dia.
Hal itu dilakukan agar mutu kendaraan yang diekspor sama baiknya dengan kendaraan yang diproduksi di negara tersebut atau eksportir dari negara lain. "Kita secara intensif akan melengkapi ini," kata dia.
Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Cibitung, Caroline Nurida mengatakan, pemerintah menghabiskan dana sebesar Rp 114 miliar untuk membuat alat uji emisi standar Internasional, euro 4. Rinciannya untuk mobil Rp 53 miliar, da Rp 30 miliar untuk sepeda motor, dan sisanya untuk bangunan utama.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan uji emisi Euro 4 sebanyak 16 unit kendaraan. Menurut dia, masih ada 400 kendaraan lagi yang mengantre untuk diuji. Dalam sehari, kata dia, bisa melayani 4-5 kendaraan.
Sementara itu, meskipun sudah ada alat uji emisi untuk sepeda motor, namun menurut dia, sampai saat ini belum ada regulasi tentang uji emisi eoro 4 bagi kendaraan tersebut. Adapun regulasi yang ada masih berstandar eoruo 3. "Kalau diterapkan euro 4, kami sudah siap melakukan uji emisi," kata dia.