Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati:

Berita Tempo Plus

Saya Tidak Menoleransi Korupsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebastugaskan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia berharap kasus ini tak mengganggu pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak yang tengah berlangsung.

6 Maret 2021 | 00.00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019./TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019./TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENGGELEDAHAN tim Komisi Pemberantasan Korupsi di lantai 12 dan 15 kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada awal Februari lalu mengentak Kementerian Keuangan. Tak berlama-lama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lantas mengumpulkan laporan dari anak buahnya dan membebastugaskan sejumlah pejabat. Beberapa hari kemudian, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji dan bekas anak buahnya, Dadan Ramdani, mengajukan surat pengunduran diri. KPK menetapkan keduanya bersama tiga konsultan pajak sebagai tersangka. Menteri Sri Mulyani memberikan jawaban tertulis pada Jumat, 5 Maret lalu, atas sejumlah pertanyaan Tempo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus