Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PENGGELEDAHAN tim Komisi Pemberantasan Korupsi di lantai 12 dan 15 kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada awal Februari lalu mengentak Kementerian Keuangan. Tak berlama-lama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lantas mengumpulkan laporan dari anak buahnya dan membebastugaskan sejumlah pejabat. Beberapa hari kemudian, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji dan bekas anak buahnya, Dadan Ramdani, mengajukan surat pengunduran diri. KPK menetapkan keduanya bersama tiga konsultan pajak sebagai tersangka. Menteri Sri Mulyani memberikan jawaban tertulis pada Jumat, 5 Maret lalu, atas sejumlah pertanyaan Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo