Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman kembali menegaskan pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap mendapatkan alokasi bahan bakar minyak bersubsidi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nah mengingat saudara-saudara kita, ojek online ini masuk kategori usaha mikro. Oleh karena itu saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman usai melakukan audiensi dengan Asosiasi Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maman menegaskan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah.