Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mobil Disita Petugas Dishub, Sopir Angkot Tanah Abang ke Polisi

Syamsul Rizal melaporkan dugaan perampasan angkotnya oleh seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Pasar Tanah Abang.

8 Februari 2018 | 16.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sopir angkutan kota M08 rute Tanah Abang-Kota, Syamsul Rizal, bersama 11 rekannya mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis siang. Menumpangi 12 unit mobil angkot, mereka melaporkan dugaan perampasan yang dilakukan seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mobil saya beserta surat-surat dan duit hasil narik satu rit dibawa petugas, tapi saya enggak dikasih surat tilangnya," ujar Syamsul di Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Syamsul mengatakan kejadian itu bermula saat dia hendak menarik angkot pada Rabu, 7 Februari 2018, sekitar pukul 09.00. Saat itu, dia melihat antrean di dekat pintu Stasiun Tanah Abang, di bawah jembatan layang Jatibaru, kurang dari sepuluh mobil. Syamsul pun memutuskan masuk antrean.

Tidak lama kemudian, kata Syamsul, seorang petugas Dishub DKI Jakarta mendatangi dan menegurnya. Syamsul dinilai melanggar jumlah antrean yang telah ditetapkan pemerintah. "Padahal, katanya, saya baca di media boleh sampai 15 unit," kata Syamsul.

Merasa tidak melanggar, Syamsul membela diri. Akibatnya, cekcok mulut di antara keduanya pun tak terelakkan. Syamsul berujar sempat dikerubungi beberapa petugas Dishub. Buntutnya, angkot Syamsul diambil dan dibawa ke kantor Dishub.

Tidak terima mobilnya disita, Syamsul kembali mempertanyakan tindakan itu. "Salah saya apa? Surat-surat lengkap, semua lengkap," ucapnya. Syamsul pun mempertanyakan mengapa dia tidak mendapat surat tilang resmi dari petugas. "Biasanya kan tilang itu kalau ngetem sembarangan dan nyodok, itu ada surat resminya."

Lantaran merasa dirugikan atas penyitaan angkot sehingga dia tidak bisa bekerja, Syamsul dan kawan-kawannya memutuskan melaporkan hal itu kepada polisi. "Sudah 1x24 jam belum dibalikin dan enggak ada kabar," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus