Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek wajib menggunakan masker ganda atau N95 mulai Senin, 5 Juli 2021. Masker ganda merupakan perpaduan antara masker medis dan kain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Vice President Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pihaknya akan menyediakan masker di sejumlah stasiun selama tiga hari sebagai bagian dari sosialisasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Juli 2021.
Kebijakan ini, Anne menuturkan, merupakan langkah untuk memaksimalkan perlindungan bagi pengguna dan petugas KRL Jabodetabek di masa pandemi Covid-19.
Kasus positif sepanjang Juni 2021 tercatat naik signifikan. Pemerintah lantas menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Dia menyampaikan, pihaknya fokus mengkampanyekan penggunaan masker ganda yang sangat mungkin dipakai masyarakat umum. KAI Commuter juga mewajibkan pengguna memakai masker N95 mengingat adanya tenaga kesehatan alias nakes yang naik kereta.
"Diizinkan N95, karena penumpang kami banyak nakes yang mereka juga gunakan," ujar dia.
Selama masa PPKM Darurat, KRL Jabodetabek beroperasi pukul 04.00-21.00 WIB dengan total 956 perjalanan per hari. Pelayanan di sejumlah stasiun juga dibatasi. Misalnya, naik-turun penumpang di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung hanya bisa pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB.
Anne menambahkan kapasitas penumpang di setiap kereta atau gerbong juga diperketat. Semula jumlah penumpang KRL maksimal 74 orang per gerbong kini menjadi 52 orang.
#jagajarak
#cucitangan
#pakaimasker