Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Muncul Inpres Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Kapan Ayla EV Diproduksi?

Jokowi telah menginstruksikan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Kapan Ayla EV diproduksi untuk mendukung instruksi itu?

17 September 2022 | 14.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Daihatsu Ayla EV pada pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 Tangerang, Kamis 11 Agustus 2022. Daihatsu akan memproduksi kendaraan listrik ringan untuk pasar Indonesia di masa mendatang, sesuai dengan kelanjutan investasi Rp 27 triliun Toyota, induk grup Daihatsu, untuk memproduksi kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi telah mengeluarkan instruksi penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Permintaan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Inpres tersebut membahas tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) turut memberikan tanggapannya. Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication Sri Agung Handayani mengatakan pihaknya masih mempelajari instruksi tersebut.

“Kami akan mempelajari lebih lanjut terkait kebijakan penggunaan mobil listrik sebagai mobil dinas tersebut,” kata Sri Agung kepada Tempo.com pada Jumat malam WIB, 16 September 2022.

Daihatsu sendiri sebenarnya memiliki mobil listrik yang mungkin bisa dipasarkan di industri otomotif Indonesia. Mengingat, mereka telah memamerkan Ayla EV pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2022.

Dengan begitu, bukan tidak mungkin Ayla EV bakal diproduksi dan digunakan sebagai mobil dinas pemerintah di beberabap daerah. Menanggapi hal ini, Sri Agung juga belum bisa berbicara banyak.

“Terkait dengan Ayla EV, kami masih melanjutkan proses study terhadap konsep car tersebut,” lanjut dia menambahkan.

Sementara itu Ketua I bidang Pengembangan Pasar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiharto juga memberikan tanggapan terkait Inpres soal penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Menurut dia, hal tersebut tergantung dari kesiapan agen pemegang merek (APM) di industri otomotif Indonesia. “Secara umum mereka (APM) bisa memproduksi BEV (Battery Electric Vehicle), tinggal menambah investasi saja,” kata dia kepada Tempo.co.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus