Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menanti Izin Operasi

Pemerintah diminta memastikan kelaikan kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum uji coba. Aspek keselamatan lebih penting.

8 Agustus 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang, 7 Agustus 2023. Tempo/Ahmad Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah diminta tidak terburu-buru mengeluarkan sertifikat kelaikan dan izin operasi sarana dan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

  • Sempat muncul permintaan penerbitan izin operasi sementara.

  • Proses sertifikasi masih berjalan sehingga izin operasi kereta cepat belum dapat diterbitkan.

JAKARTA - Pemerintah diminta tidak terburu-buru mengeluarkan sertifikat kelaikan dan izin operasi sarana dan prasarana kereta cepat Jakarta-Bandung. Musababnya, proses pengujian untuk penerbitan izin operasi tersebut merupakan proses untuk memastikan kelaikan operasi dan sistem kereta berkecepatan 300 kilometer per jam itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengajar pada Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Lampung, Aleksander Purba, mendesak sistem operasi, termasuk untuk stasiun utama di Halim dan Padalarang, dipersiapkan sebelum uji coba pra-operasi. "Daripada ditemukan cacat beberapa waktu kemudian," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 7 Agustus 2023.

Baca: Masih Dibayangi Masalah Pendanaan

Berdasarkan dokumen yang dilihat Tempo, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sempat mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan penerbitan izin operasi sementara untuk menjadi landasan operasi sepur kilat yang mulanya ditargetkan pada 18 Agustus mendatang.

Menurut Aleksander, munculnya usulan yang termaktub dalam dokumen tertanggal 18 Juli 2023 itu dapat dipahami lantaran perseroan telah berjanji bahwa uji publik dapat diikuti masyarakat pada pertengahan bulan ini saat izin operasi belum terbit. Meski demikian, ia mengatakan, izin operasi sementara tidak lazim diberikan dalam dunia perkeretaapian. 

Menyitir dokumen yang sama, hingga pertengahan Juli lalu, kemajuan pengajuan perizinan operasi kereta cepat baru sekitar 26 persen. Beberapa pekerjaan yang kemajuannya di bawah 75 persen adalah pengajuan izin operasi prasarana, izin operasi sarana, persetujuan pengoperasian fasilitas perawatan sarana perkeretaapian, dan persetujuan pengoperasian sarana perkeretaapian khusus. 

Guru besar transportasi dari Universitas Indonesia, Sutanto Soehodho, pun tidak menyarankan pemberian izin operasi sementara untuk kereta cepat. "Yang perlu selalu digarisbawahi adalah syarat keselamatan mutlak diberlakukan meskipun bersifat sementara. Dan ini hal yang prioritas dan kritis untuk sistem kereta cepat," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung di Halim, Jakarta, 14 Juni 2023. Tempo/Tony Hartawan

Izin Operasi Kereta Cepat Belum Terbit

Adapun Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal, mengatakan saat ini proses sertifikasi masih berjalan. Karena itu, izin operasi pun masih belum dapat diterbitkan kementeriannya. Sementara itu, syarat KCIC bisa menyelenggarakan uji coba mengangkut publik adalah adanya izin operasi. Risal pun membantah adanya gagasan penerbitan izin operasi sementara. "Di regulasi kita tidak ada aturannya (izin operasi sementara)," ujarnya. 

Sementara itu, Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti, enggan menjelaskan ketika ditanya soal izin operasi sementara yang diajukan pihaknya. Dia hanya menyebutkan, perihal sertifikasi, KCIC sepenuhnya mengikuti tahapan yang ditentukan Kementerian Perhubungan. 

KCIC bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana kereta cepat pada 26 Juli lalu. Pengujian tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian kereta cepat Jakarta-Bandung.

Untuk mendapatkan izin operasi prasarana kereta cepat, KCIC perlu mengantongi sertifikat uji pertama melalui berbagai tahap pengujian. Dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik, hingga akhirnya dilakukan uji fungsi. 

Pengujian rancang bangun dokumen adalah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. Pengujian rancang bangun fisik adalah pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek ataupun Permenhub Nomor 7/2022. Adapun uji fungsi adalah pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.

Pengujian prasarana kereta cepat dibagi menjadi dua aspek, yaitu pengujian jalan dan bangunan serta pengujian fasilitas operasi. Pengujian jalan dan bangunan meliputi jalur kereta cepat di emplasemen ataupun petak jalur, jembatan, serta terowongan. Adapun untuk jalur kereta cepat, obyek yang diuji di antaranya rel, wesel, bantalan rel, dan penambat. Sedangkan untuk pengujian fasilitas operasi meliputi persinyalan, telekomunikasi, dan kelistrikan.

Pengujian tersebut dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek kereta cepat. KCIC menyampaikan bahwa pengujian prasarana kereta cepat dimulai pada 12 Juni lalu dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional kereta berkecepatan 350 kilometer per jam tersebut. 

Belakangan, pemerintah dan KCIC memutuskan menunda uji coba pra-operasi yang sedianya akan dimulai pada 18 Agustus hingga awal September 2023. Selain karena belum mengantongi izin operasi, KCIC tengah menggeber penyelesaian berbagai prasarana, seperti Stasiun Padalarang dan jalan akses ke stasiun-stasiun sepur kilat. Risal membenarkan bahwa pergeseran waktu uji coba pra-operasi tersebut salah satunya disebabkan oleh sertifikasi yang belum rampung. "Masih proses uji," kata dia. 

Kereta cepat inspeksi melakukan uji coba dari Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2023. TEMPO/Prima mulia

Sekretaris Perusahaan KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan uji coba sarana dan prasarana yang telah dilakukan perseroan beberapa bulan terakhir berjalan lancar dan tidak ada catatan khusus. Kini perseroan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan berbagai sertifikasi sebelum mulai beroperasi. 

Ia mengatakan perseroan tengah menyiapkan semua kebutuhan untuk memastikan sertifikasi bisa selesai semua pada 1 September 2023—tanggal baru yang ditargetkan menjadi hari peluncuran dilakukannya uji coba pra-operasi. Musababnya, menurut dia, saat kereta beroperasi nanti, semua sarana dan prasarana harus sudah tersertifikasi.

"Targetnya seperti itu. Tapi, karena sarana kan banyak, ada 12 kereta, dan waktu operasional juga kan belum semua sarana digunakan. Ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub. Harapannya, bisa selesai semua," ujarnya.

Sutanto Soehodho menyarankan KCIC tidak mengoperasikan kereta dengan kecepatan maksimum pada masa uji coba pra-operasi, kecuali keseluruhan sistem sudah disertifikasi. "Isu keselamatan harus dikedepankan, bukan sekadar showcase," kata dia. 

Jika soft launching juga memberi penumpang kesempatan untuk naik dan turun di setiap stasiun, kata Sutanto, kesiapan infrastruktur dan fasilitas stasiun harus dipastikan berfungsi sesuai dengan desain. Termasuk memastikan sirkulasi penumpang aman dan nyaman saat naik atau turun dari kereta. 

KCIC juga diminta mengantisipasi agar tidak terjadi kelebihan penumpang. Di samping itu, sistem pamadam kebakaran dan pintu-pintu evakuasi harus dipastikan berfungsi normal. "Lebih jauh, angkutan lanjutan penumpang, walau masih dalam persiapan atau uji coba, juga penting untuk dapat dioperasikan dengan baik," kata dia. "Yang perlu selalu digarisbawahi adalah syarat keselamatan mutlak diberlakukan. Ini hal yang prioritas dan kritis untuk sistem kereta cepat."

CAESAR AKBAR | KHORY ALFARIZI

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus