Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang nenek di Kelurahan Kebon Jeruk tidak bisa mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat Pemerintah Kota Jakarta Barat membagikannya. Bukan baru kali ini saja, Mimin (65), si nenek, sudah lima bulan selalu gagal mencairkan bantuan tersebut.
Mimin (65) mengatakan, tepatnya sejak Mei lalu bertepatan dengan bulan puasa Ramadan tidak lagi mendapat BNPT. "Setelah lebaran sudah gak dapet lagi, digesek (kartu BPNT) gak bisa terus, katanya disuruh urus ke kelurahan," katanya saat ditemui di Warong Ikan Emas, Jalan Salman RT 002/03 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu 23 Oktober 2019.
Mimin melanjutkan, selama ini bantuan berupa beras 8 kg dan telur 10 butir sangat membantu menghidupi keluarganya yang hanya berpenghasilan kurang Rp50 ribu per hari. Sehari-hari, Mimin bergantung pada pendapatan suaminya yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu.
Penghasilan suaminya itu dipakai untuk menghidupi 4 kepala di rumahnya. Sedangkan dua anaknya hingga kini belum memiliki pekerjaan. "Dulu saya jadi buruh cuci, tapi sekarang sudah tidak karena sering sakit kepala parah, jadi belum urus kartu BPNT di kelurahan," ujar dia.
Petugas di Warong Ikan Emas Sri Asih menjelaskan, hampir setiap pencairan BPNT Nenek Mimin selalu hadir. Namun ia kerap pulang dengan tangan kosong karena kartu yang dipakainya tidak dapat digunakan.
"Setiap pencairan memang kami suruh ke sini, karena siapa tau saja kartunya sudah bisa digunakan," kata Sri Asih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menduga Mimin tidak lagi mendapatkan BPNT sebab tidak menggenggam KTP elektronik DKI Jakarta. Karena itu, kemungkinan nama Mimin telah dicoret oleh Kelurahan Kebon Jeruk. "Setahu saya dia belum memiliki KTP elektronik. Hanya fotokopi KTP selembaran itu saja, itu juga KTP daerah," kata Sri Asih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terpisah, Lurah Kebon Jeruk, Darwa, mengaku belum tahu soal satu warganya itu yang tak dapat mencairkan dana BPNT selama lima kali atau lima bulan terakhir. Dia mengarahkan telunjuk ke Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.
"Karena kami di kelurahan hanya koordinasi. Yang urusan teknis itu ada di Suku Dinas Sosial," kata Darwa. Menurutnya, urusan teknis mengenai penyaluran BPNT ke e-warong (warung elektronik) adalah tugas pokok dan fungsi Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.