Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nunggak Pajak, Bornga Restoran Korea Disegel di Gading Serpong

Bornga, sebuah restoran Korea disegel Bapenda Kabupaten Tangerang karena menunggak pajak.

1 Agustus 2019 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Restoran Korea Bornga di kawasan Gading Serpong disegel, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Bornga, sebuah restoran korea disegel karena menunggak pajak sebesar Rp 50 juta. Rumah makan menyajikan makanan khas Korea itu terletak di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyegelan dilakukan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Soma Atmadja dan Tim Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang Kamis 1 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wajib pajak ini bandel, penyegelan ini bagian dari shock therapy agar mereka membayar kewajibannya, menyetor pajak daerah," kata Soma di Gading Serpong, Kamis 1 Agustus 2019.

Penyegelan rumah makan Bornga dilakukan dengan cara menempelkan stiker bertuliskan 'Restoran ini belum membayar pajak' di depan pintu masuk dan ruang utama resto tersebut.

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Bapenda Soma Atmadja menyegel restoran Korea Bornga di kawasan Gading Serpong, Kamis 1 Agustus 2019. Tempo/Ayucipta

Tak hanya menunggak pajak daerah sebesar Rp 50 juta, Soma menyebutkan, Bornga juga belum melaporkan omzet pendapatannya ke Bapenda.

Soma mengatakan tindakan penyegelan terpaksa dilakukan karena pemilik atau pengelola restoran tidak pernah mengindahkan surat teguran yang dilayangkan Bapenda Kabupaten Tangerang.

"Kami sudah lima kali mengirimkan surat peneguran. Kalau setelah disegel tetap membandel langkah berikut adalah penutupan," kata Soma.

Pengelola restoran Bornga, yang bernama Lita bungkam saat dimintai keterangan. Sejumlah pengunjung yang sedang menunggu pesanan makanan datang ke meja  langsung meninggalkan tempat begitu tahu restoran disegel.

Bornga Restoran Korea menyajikan berbagai makanan khas Korea seperti Bibimbap berisi daging iris model korek api dengan sayuran segar. Adapula Nokdu Samgyetang dengan bahan dasar ayam. Namun kini Bornga, restoran Korea disegel Bapenda Kabupaten Tangerang lantaran menunggak pajak pendapatan daerah.

AYU CIPTA

 

 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus