Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wadir Lantas Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Jl. Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. One way arah Jakarta mulai diterapkan sejak Sabtu siang, 13 April 2024, pukul 11.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berkata Polda Jabar akan menyediakan jalur dua arah pada pukul 22.30 di jalur Puncak. "Di pukul 22.30 WIB ini, arus lalu lintas kami paksa normalkan (menjadi dua arah). Tidak menutup kemungkinan masih banyak antrean kendaraan yang dari arah Cianjur, Puncak, menuju bawah (Jakarta)," kata Edwin Affandi dalam keterangan resmi, Ahad, 14 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, sistem one way arah Jakarta diterapkan lebih awal pada pukul 11.00 WIB. Penerapan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk urai kepadatan ini memakan waktu hingga 11 jam lamanya lantaran arus arah Jakarta sangat padat. "Kondisi ini karena padatnya kendaraan yang akan turun dari Puncak menuju Gadog (arah Jakarta)," ujarnya.
Dia berkata kepadatan arus lalu lintas disinyalir karena penggabungan arus lalu lintas antara kendaraan yang berwisata ke Puncak dan kendaraan yang akan kembali dari tempat mudik di Cianjur, Sukabumi, dan sekitarnya yang melintas di kawasan wisata Puncak. Sebelumnya, Polda Jawa Barat menerapkan one way menuju Jakarta di Jl. Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur dihentikan sementara. Sebab, situasi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, saat ini sedang diberlakukan one way arah bawah (arah Jakarta).