Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022 pada 3 hingga 16 Oktober mendatang. Dalam operasi kali ini, Kepolisian akan sepenuhnya menerapkan tilang elektronik dan tidak akan melakukan tilang manual.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan Operasi Zebra 2022 mengedepankan imbauan kepada pelanggar lalu lintas, bukan menargetkan tilang elektronik. Menurut dia, menilang atau tidak menajdi kewenangan polisi yang disebut diskresi.
"Kami tidak harus menilang orang, cukup bilang, mbak jangan melanggar lagi, ya," ucap Firman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 1 September 2022.
Menurut Firman dalam Operasi Zebra 2022, kepolisian di masing-masing wilayah akan melakukan penindakan yang berbeda sesuai kondisi lapangan untuk menghilangkan citra bahwa polisi menakutkan. Polisi manargetkan bagaimana masyarakat tertib lalu lintas.
"Tujuan kami bukan menilang orang di jalan," ujarnya.
Baca: Polisi Gelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober 2022
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini