Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ormas Perempuan Nilai RUU Ketahanan Keluarga Gaungkan Patriarki

Beberapa pasal RUU Ketahanan Keluarga membahas peran relasi suami istri yang disebut berseberangan dengan nilai kesetaraan.

6 Maret 2020 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi keluarga bahagia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-undang atau RUU Ketahanan Keluarga memunculkan pro dan kontra dalam masyarakat terutama di media sosial. Beberapa pasal dianggap terlalu jauh mengurusi urusan personal warga negara dan dinilai cukup kontradiktif antara satu pasal dengan pasal lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satunya yang tertuang dalam Pasal 25 terdapat perbedaan peran antara kewajiban suami dan istri. Suami sebagai kepala keluarga salah satu pernyataannya memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Sementara kewajiban istri mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya dan menjaga keutuhan keluarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasal yang dimaksud di atas banyak dinilai kontraproduktif dengan kampanye kesetaraan keluarga yang disampaikan banyak pihak. Di sisi lain mendukung kesetaraan keluarga namun dalam klausul pasal RUU Ketahanan Keluarga justru memundurkan semangat tersebut.

Menanggapi kontroversi tersebut Ormas Perempuan Kelompok Kepentingan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Koalisi Perempuan Indonesia Presidium Wilayah Jawa Barat Rai Askaraning Tias menilai RUU tersebut sangat kontra dengan perjuangan mereka selama ini.

Menurut Rai, beberapa pasal berisi mengenai peran relasi suami istri yang berseberangan dengan nilai kesetaraan. "Seperti kewajiban istri, terdapat pasal yang bersifat domestifikasi. Isinya menjadi suatu kemunduran dan kembali menggaungkan patriarki," ucap Rai usai ditemui di konferensi pers Setara Itu Nyata dalam rangka Hari Perempuan Internasional, Rabu, 4 Maret 2020. 

Mengapa kemunduran, sebab Rai menilai jika seolah-olah tugas seorang istri hanyalah mengurus rumah tangga. "Mereka malah mengurusi masalah private sampai ke hal paling pribadi soal anak dengan tidak dibolehkan donor sperma salah satunya," kata dia.

"Bahasan penting mengenai masalah KDRT malah dianggap private padahal itu menyakiti korban sedangkan masalah personal malah jadi bahasan mereka," lanjut Rai.

Perjuangan KPI diungkap Rai sudah sampai sejauh ini menyuarakan kesetaraan gender, tapi dengan bergulirnya RUU tersebut jadi membawa kemunduran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus