Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi Hari Perempuan Sedunia atau International Women Day 2020 menyerukan penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (sebelumnya bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka). Penolakan ini menjadi salah satu seruan aksi yang digelar hari ini di ruas Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Ahad, 8 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Konfederasi KASBI (Kongres Aliansi Buruh Indonesia), Nining Elitos mengatakan aturan sapu jagat usulan Presiden Joko Widodo itu akan menyusahkan rakyat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"RUU Cilaka, yang dirugikan tidak hanya buruh, tidak hanya masyarakat adat, pesisir, tidak hanya masyarakat miskin kota, tapi juga generasi bangsa kita, kaum pemuda," kata Nining dalam orasinya.
Nining mengatakan RUU ini sama saja dengan sejumlah RUU bermasalah yang ditolak masyarakat pada demonstrasi September lalu di gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi demonstrasi mahasiswa, pelajar, dan rakyat pada September lalu itu menewaskan lima orang pemuda.
Peringatan Hari Perempuan Internasional hari ini diikuti sekitar ribuan orang dari berbagai kelompok masyarakat. Massa meneriakkan yel-yel "Rakyat bersatu tolak RUU Cilaka."
Nining mengatakan banyaknya peserta aksi hari ini menunjukkan adanya persoalan yang membayangi rakyat. Dia berujar massa aksi dari berbagai kelompok masyarakat ingin memastikan agar pemerintah tetap berpihak kepada rakyat.
"Kita semakin besar, perlawanan hari ini adalah perlawanan agar rezim berpihak kepada rakyat!" teriak Nining.
Massa aksi memenuhi ruas Jalan MH Thamrin arah Patung Kuda. Dimulai dari depan kantor Bawaslu, massa akan berjalan menuju Istana Negara.
Selain menolak omnibus law, ada sejumlah seruan lain dalam aksi International Women Day hari ini yakni (1) tuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan, (2) bangun sistem perlindungan komprehensif bagi perempuan, (3) cabut kebijakan diskriminatif gender, (4) sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, (5) tolak RKUHP, RUU Ketahanan Keluarga, dan (6) hentikan agenda pembangunan yang berpihak pada investor.