Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pagar mulut

Sulaiman p.i. didenda rp 8 ribu, gara-gara menghina said haddad, tukang becak dan anggota lmd di banda aceh. sulaiman mengaku terpukul dengan hukuman itu. bercanda akhirnya sampai di pengadilan.

28 Agustus 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MULUT memang selayaknya diberi pagar. Apalagi di forum resmi seperti sidang Lembaga Masyarakat Desa (LMD) di di Kantor Camat Kuta Alam, Banda Aceh. Tidak jelas ujung pangkalnya, Sulaiman P.I., Kepala Desa Kampung Jawa, Banda Aceh, nyeletuk. ''Apa model-model Said duduk di LMD. Orang tukang becak begitu,'' ujarnya seraya tertawa. Rapat itu dipimpin Sekretaris Wilayah Kecamatan Kuta Alam, Drs. Purnama Karya. Ucapan Sulaiman itu ditujukan kepada Said Haddad, 48 tahun, anggota LMD yang sehari-hari menarik becak. Said cuma mengurut dada. Ibaratnya harimau terasa di perut, tapi kambing juga yang keluar di mulut. Ia tetap menyambut ketika Sulaiman menyalaminya, dan menerima ajakan untuk minum kopi bersama. Juga mereka bubar baik-baik. Sulaiman naik motor ke rumahnya, Said langsung mengayuh becak mencari penumpang. Pikiran tidak sekali tumbuh, kata orang. Setelah lewat hampir seratus hari dari kejadian, Said Haddad di kampung itu ia pemuka PPP kemudian membawa urusan olok-olok tadi ke pengadilan, April silam. Perkara ini disidangkan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Dalam sidang akhir Juli lampau, Hakim Kamaruddin memvonis Sulaiman bersalah melanggar Pasal 315 KUHP, yakni melakukan penghinaan ringan kepada Said Haddad. Ia didenda Rp 7.500 plus Rp 500 sebagai biaya perkara. Sulaiman P.I., 49 tahun, yang menerima 36 penghargaan dari pemerintah berkat jasanya membangun desanya, menerima hukuman itu seraya menyesalkan keputusan hakim. ''Padahal, Pak Said yang lebih dulu mengejek LMD. Waktu itu dia bilang, apa itu LMD Kampung Jawa, selalu mengambil keputusan seperti perahu diikat perahu,'' katanya. Ia lalu menuding Said Hasan telah mengipasi Said Haddad. ''Mereka menulis berbagai pernyataan keberatan, termasuk membayar IMB dan penempatan bak sampah,'' katanya. Namun, diakuinya, sejauh ini hubungan mereka baik saja. ''Kita masih suka saling tersenyum. Tapi itulah, mereka suka menulis yang ndak-ndak,'' tuturnya kepada Marhiansyah dari TEMPO. Apa pun ceritanya, Sulaiman mengaku terpukul dengan hukuman denda Rp 8.000 itu. ''Padahal, niat saya baik. Saya cuma bercanda, kok,'' katanya. Ia agaknya alpa, telah bercanda gaya kuda bergelut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus