Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SULKAN, 30, guru mengaji, sedang mendapat ujian Tuhan. Istrinya, Murtinah, 20, berzina dengan tetangga. Yang lebih sial, Pak Sulkan justru didenda kepala desa Sumbersari, Blitar. Mulanya, Sulkan melaporkan perbuata Gino, 20. Sudah dua kali, katanya, Pak Ustad memergoki tetangga dekatnya itu ada main dengan istrinya. "Mau saya Gino itu dihukum, karena sudah menginjak-injak harga diri saya," katanya kepada Jalil Hakim dari TEMPO, akhir Desember lalu. Kepala Desa Suhanta kemudian memang bertindak. Gino dipanggil. Dan setelah mengaku berbuat salah, ia didenda: harus menyerahkan lima kursi lipat untuk digunakan di Balai Desa. Ternyata, kata Suhanta, Murtinah pun bersalah. Sebab itu, ia dikenai denda yang sama. Hanya, karena ia istri Sulkan, mau tak mau akhirnya Sulkan yang harus menanggung beban. Lho! "Hampir tiap hari pamong desa menagih kemari," tutur Sulkan. Menyediakan uang untuk membeli lima kursi lipat terasa sangat berat bagi mubalig yang berpenghasilan paspasan itu. Kendati begitu, ia patuh - berusaha keras untuk bisa membayar. Ia sendiri mengaku masih mencintai Murtinah. Murtinah pun, yang mengaku "terpaksa berzina karena diancam" Gino, kini merasa menyesal, konon. Pasangan ini selama dua tahun berumah tangga belum dikaruniai anak. Suhanta terus terang menyatakan, penjatuhan denda itu semata-mata karena balai desa membutuhkan kursi. Jadi, soal adil atau tidak keputusannya itu bisa agak dikesampingkan. "Tapi, sudahlah," kata Sulkan akhirnya. "Saya orang kecil. Tak usah ribut-ribut dan bikin geger desa."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo