Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi

5 Juli 2024 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, buka suara terkait modus penipuan yang marak belakangan ini. Teranyar, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik 'like' video di YouTube.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, maraknya penipuan online karena percepatan perkembangan kejahatan tak seiring dengan peraturan yang ada. “Di era teknologi yang membuat semua serba cepat saat ini, kepolisian juga harus berpacu dan belajar untuk mengenali modus-modus kejahatan baru yang dikemas dengan teknologi,” ujar Bambang ketika dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Banyak masyarakat yang tidak melek dengan teknologi digital sehingga mudah tergiur dengan tawaran-tawaran instan yang sebenarnya adalah modus kejahatan berupa penipuan. “Modusnya tentu sangat beragam. Mulai dari investasi crypto, skema ponzy, sampai sekedar ramalan-ramalan bohong bahkan cek khodam dengan memberi gift voucher,” tutur Bambang.

Di tengah maraknya cyber fraud atau penipuan melalui media online saat ini, Bambang mengapresiasi jajaran Direskrimum Polra Metro Jaya dalam mengungkap kasus penipuan melalui YouTube tersebut. 

Kendati demikian, dia menyebut, masih dibutuhkan ekstra energi untuk mengantisipasi kejahatan dengan minimnya tingkat literasi digital masyarakat ini. “Belum lagi dengan kemampuan literasi digital SDM kepolisian yang juga masih minim,” kata dia. 

“Alih-alih mengedukasi masyarakat agar bisa mengantisipasi kejahatan di dunia maya,  kepolisian malah sekedar menyajikan konten-konten hiburan bahkan promosi bisnis yang tak terkait dengan tupoksi kepolisian sendiri,” lanjut Bambang.

Terkait kasus penipuan dengan modus klik like video YouTube itu sendiri, polisi telah menangkap dua tersangka yaitu pria berinisial EO (47) dan wanita berinisial SM (29). Atas kejadian ini, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 806 juta. 

Sementara WNI berinisial D yang bekerja di Kamboja sebagai dalang masih dianalisa keberadaannya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menyebut, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian Kamboja jika ditemukan petunjuk.

“Apabila ada petunjuk kami akan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat melalui prosedur yang ada,” ujar Ade Safri ketika dihubungi terpisah. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus