Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyekatan pemudik tak hanya terjadi di darat. Arus mudik yang melewati laut juga ikut disekat oleh petugas. Patroli Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok kemarin mencegah laju tiga kapal nelayan yang ingin mudik Karawang, Subang, Indramayu, dan sekitarnya lewat perairan Teluk Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Kesatuan PLP Tanjung Priok Ahmad mengatakan mudik menggunakan tiga kapal kayu tersebut sangat membahayakan aspek keselamatan karena pemudik menggunakan kapal kayu dan tidak menggunakan baju pelampung atau life jacket.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tadi dua kapal masing masing biayanya Rp 500 ribu dan satu kapal biayanya di pungut Rp 1 juta terhadap masing-masing penumpang," kata Ahmad di Jakarta, Ahad, 9 Mei 2021.
Tiga kapal yang dicegat PLP itu menurut Ahmad masing- masing, dua kapal memuat sembilan penumpang dan satu kapal lainnya berisi 10 orang. Pencegahan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap kapal kayu itu. Sebab di dalamnya memuat banyak orang dan terdapat perempuan.
Petugas kemudian menggiring satu kapal untuk mendekat. Saat diminta putar balik oleh petugas, seorang nelayan yang berangkat dengan kerabatnya meminta ganti rugi. "Kami lihat agak berat memberikan proses penyadaran untuk kembali ke Jakarta. Tadi ada yang nangis bahkan marah-marah," kata Ahmad.
Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari empat unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.
Temuan pemudik menggunakan kapal tersebut membuat petugas akan terus mengadakan patroli penyekatan selama larangan mudik hingga 17 Mei 2021. "Bila ditemukan lagi, akan kami perintahkan balik. Lalu kami imbau, dan berikan life jacket, dan pulang kami kawal dan kami pastikan kembali ke Jakarta," kata Ahmad.