Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Secarik kertas dilayangkan Dahlan Iskan kepada Gubernur Jawa Timur Imam Utomo, 17 Februari lalu. Isinya: perusahaan apa yang akan dipilih untuk me-ngelola Blok Cepu buat Jawa Timur? Direktur Utama PT Panca Wira Utama itu mengirim surat setelah mende-ngar kabar bahwa pemerintah Jawa Timur mengajukan per-usahaan baru untuk mengelola Blok Cepu ke Dewan Perwakilan Rakyat setempat.
Kabar itu yang membuat Dahlan bertanya-tanya. Soalnya, sejak pertengahan Januari, PT Panca Wira Utama—perusahaan induk dari seluruh perusahaan daerah di Jawa Timur—sudah membentuk anak perusahaan bernama PT Petrogas Wira Banyu Urip (PWBU), yang khusus dibuat untuk mengelola Blok Cepu.
”Pembentukan itu atas persetujuan Pak Imam saat rapat umum pemegang saham luar bia-sa,” katanya. Saat itu, Dahlan, yang lebih dikenal sebagai bos Grup Jawa Pos, di-dapuk menjadi Pre-siden Komisaris PT Petrogas Wira Banyu Urip.
Lantas, mengapa Imam Utomo mengajukan ran-cang-an perusahaan baru bernama PT Banyu Urip Wira Jatim (BUWJ) ke Dewan, pada 8 Februari? Apalagi, di depan anggota Dewan, Imam mene-gaskan bahwa pembentukan per-usahaan itu juga untuk me-ngelola Blok Cepu.
Pernyataan Gubernur itulah yang memicu munculnya surat Dahlan. Dia bahkan me-nu-lis, Panca Wira Utama akan membubarkan PT Petrogas Wira Banyu Urip bila pengelolaan Blok Cepu diberikan kepada BUMD baru.
Akibatnya, Dahlan sempat dipanggil oleh Imam. Hasilnya? ”Persoalan sudah selesai,” ucap Dahlan. Pemerintah Jawa Timur, kata dia, sudah menarik rancangan pembentuk-an perusahaan itu dari Dewan, pekan lalu. Sebagai ganti-nya, diajukan rancangan baru yang isinya menyerahkan kem-bali pengelolaan Blok Cepu kepada PT Petrogas Wira Banyu Urip.
Namun, informasi berbeda datang dari M.H. Rofiq, Ke-tua Komisi C DPRD Jawa Timur. Ia menuturkan, rancangan ba-ru diajukan karena pemerintah daerah ingin status PT Banyu Urip Wira Jatim menjadi perusahaan induk yang tak hanya mengelola Blok Cepu, tapi juga ladang minyak dan gas lainnya di seluruh Jawa Timur. ”Artinya, perusahaan baru itu dapat memiliki anak perusahaan di bidang migas dari hulu hingga hilir,” katanya.
Nama perusahaan yang diajukan pun berubah dari PT Banyu Urip Wira Jatim menjadi PT Banyu Urip Petrogas Utama (BUPU). Adapun perusahaan daerah yang sudah ada, seperti perusahaan yang dibentuk oleh Dahlan, bisa menjadi anak perusahaan PT Banyu Urip Petrogas Utama. ”Ini untuk mengakomodasi banyaknya pikiran terkait Blok Cepu,” ucap Rofiq.
Ali Saibo, juru bicara komisi ter-sebut, mengatakan semua fraksi tidak keberatan atas pembentukan perusahaan baru. Namun, keputusan akan ditentukan pekan ini.
Atas rencana itu, Dahlan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Jawa Timur. ”Kalau masih mau membuat BUMD baru, ya, silakan,” katanya. ”Toh, itu bukan perusahaan saya.”
YA, Zed Abidien, Sunudyantoro dan Rochman Taufiq (Surabaya)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo