Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang di Pasar Kelapa Gading, Jakarta Utara, memperoleh pasokan 4 ribu liter minyak goreng curah dari Kementerian Perdagangan untuk memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen di daerah itu akan kebutuhan komoditas itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Rio Mikael L Tobing mengatakan pihaknya ikut membantu pengamanan kegiatan percepatan pendistribusian minyak goreng ke pasar yang dilaksanakan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dengan menerjunkan enam orang personel.
"Kami hanya bantu pengamanan kegiatan dari Mendag ini. Ada enam personel dari polsek dan enam dari Satuan Polisi Pamong Praja," ujar Rio saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.
Pedagang ataupun warga dapat membeli minyak curah seharga Rp10.500 per liter, dengan ketentuan, apabila dijual kembali harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Bagi para pedagang ataupun warga yang akan membeli minyak goreng diminta membawa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan mengisi formulir pakta integritas yang disiapkan pihak pelaksana.
Dengan dibukanya akses harga yang lebih terjangkau bagi para pedagang pasar tradisional, diharapkan pedagang dapat memenuhi ketersediaan dan keterjangkauan konsumen akan kebutuhan minyak goreng.
Adapun HET diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yaitu minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.