Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelat Nomor Putih Mulai Berlaku di Lampung, Ini Kendaraan yang Didahulukan

Polda Lampung resmi memberlakukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor putih. Simak selengkapnya di sini!

26 September 2022 | 08.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor putih. Topgear.com.ph

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung resmi memberlakukan pelat nomor kendaraan atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berwarna dasar putih tulisan hitam. Pelat nomor putih ini akan diberikan kepada pemilik kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"TNKB warna putih resmi berlaku di Lampung. Kendaraan yang terlanjur pelat hitam, tetap dipakai. Nanti saat penggantian STNK atau saat bayar pajak, akan diganti dengan TNKB warna putih," kata Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 26 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun kendaraan yang menjadi prioritas mendapatkan pelat nomor putih ini sama rata, yakni sepeda motor dan mobil. Menurut Ali tidak ada golongan kendaraan yang didahulukan untuk mengganti pelat nomor berwarna dasar putih ini.

"Tetap didahulukan yang masa berlaku STNK sudah habis. Tapi di beberapa polres atau Samsat, apabila material pelat hitam masih ada, itu akan pakai pelat hitam sampai habis," ujar Ali.

Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru atau panik ingin mengganti pelat nomor berwarna hitamnya. Ali juga menyarankan agar masyarakat tidak mengecat sendiri pelat nomornya menjadi warna putih, apalagi warna TNKB di STNK masih berwarna hitam.

"Kendaraan yang memakai pelat putih tidak resmi dari Samsat akan kami tertibkan. Jadi yang pastinya, jika pelat putih itu di STNK-nya juga warna TNKB-nya putih," jelasnya.

Soal sanksi tilang bagi kendaraan yang mengecat sendiri pelat nomornya, Ali mengatakan masih akan mengoordinasikannya. Saat ini Polda Lampung masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pelat nomor putih ini.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus