Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pelatihan HAM Dibubarkan

26 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELANGGARAN hak asasi manusia di daerah konflikseperti Aceh tetap sulit dikontrol. Jangankanmemantau langsung ke lapangan, baru latihan pemantauansaja sudah dibubarkan aparat. Padahal yang punyahajatan jelas-jelas lembaga resmi, Komisi Nasional Hak AsasiManusia (Komnas HAM).

Senin pekan lalu, sejumlah anggota kepolisianbersenjata lengkap memasuki ruangan pelatihan di lantai duaPaviliun Seulawah, Jalan Abdul Majid, Banda Aceh.Acara pun diperintahkan bubar. Baru berlangsung duadari lima hari yang dijadwalkan, pelatihan diikuti 25peserta dari kejaksaan, kepolisian, kehakiman, wartawan,dan aktivis pemantau hak asasi manusia dari seluruhAceh. Alasan polisi, kegiatan Komnas HAM itu belummendapat izin penguasa darurat militer setempat.

Ketua Tim Adhoc Komnas HAM Aceh, M.M. Billah,sempat menolak pembubaran itu. Katanya, 10 harisebelum acara, Komnas sudah mengirim surat pemberitahuanke Penguasa Darurat Militer Pusat dan PenguasaDarurat Militer Daerah. Namun, sambil menunjukkan suratperintah dari Penguasa Darurat Militer Daerah, merekamalah mengancam membawa Billah ke kantor polisi.

Di Jakarta, pimpinan Komnas HAM tak bisamenerima perlakuan itu. Pekan ini mereka berniat menemuiMenteri Koordinator Politik dan Keamanan Susilo BambangYudhoyono selaku Penguasa Darurat Militer Pusat.Menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Zoemrotin K. Susilo, adadua hal yang perlu dibahas: peristiwa pembubaran danrencana pelatihan serupa, Desember nanti.

Pro-Kontra Penutupan Tempat Hiburan

AKSI massa menuntut penutupan sejumlah tempat hiburan sepanjang bulanRamadan marak di mana-mana. Di Jakarta, ribuan orangberdemonstrasi mendesak pemerintah agar menutuptotal tempat-tempat hiburan selama bulan puasa.

Aksi massa menuntut penutupan tempat hiburanselama Ramadan juga terjadi di berbagai kota. DiYogyakarta, ribuan santri menuntut pemda setempat agarbertindak. Wali Kota Yogya sebelumnya mengeluarkan SuratKeputusan No.74/2003 tentang Kegiatan Tempat HiburanMalam Selama Ramadan.

Tapi aksi tandingan juga digelar para pengelola danpekerja tempat hiburan di Kota Gudeg. Mereka,sebaliknya, mendesak agar tidak semua tempat hiburan ditutuppada bulan suci itu. "Bisa membahayakan periuk nasikami," kata para pendemo. Toto Purwanto, wakil pengusahahiburan di sana, mengatakan keputusan tersebutmemberatkan pengusaha. "Karena kami membayar gajipekerja 12 bulan," ujarnya.

Sanksi Sosial buat Koruptor

KAMPANYE antikorupsi terus digalakkan. Jumat pekan lalu, ratusanprofesional dari Masyarakat Profesional Madani (MPM) berunjukrasa di halaman gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Ikutbergabung di sana ratusan karyawan dari berbagaiprofesi, seperti pengamat ekonomi Faisal Basri dan IndiraDamayanti, bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dariPDI Perjuangan.

Dalam orasinya, Faisal menekankan inilah saatnyamasyarakat Indonesia menerapkan sanksi sosial terhadapkoruptor di Indonesia. Soalnya, pemerintah MegawatiSoekarnoputri tidak bisa diharapkan memberantaskorupsi. "Kalau diundang koruptor, jangan datang. Kalaumereka lewat, jangan ditegur," Faisal memberi contoh sanksisosial yang bisa dilakukan.

Pada hari yang sama, ratusan mahasiswa menyemutdi depan Istana Negara, Jakarta, dan menyerukankampanye antikorupsi. "Ganyang koruptor," pekik parademonstran. Aksi seperti ini akan terus digalakkanpekan-pekan ini.

Ramai, Pelanggaran Aturan Pemilu

BELUM lagi pemilihan umum digelar, sejumlah pelanggaran aturan sudahmenumpuk. Pidana pula. Pelanggaran itu, kata KetuaTim Pengawasan Pemilu, Didik Supriyanto, terjadi dalampemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) disejumlah daerah.

Dalam siaran persnya Jumat pekan lalu, Didikmenuturkan bahwa daerah-daerah yang telah melaporkanadanya pelanggaran itu adalah Minahasa, SulawesiUtara, juga Toli-Toli, Banggai, Banggai Kepulauan, danSemarang. Jenis pelanggaran antara lain: dukungan fiktif,calon rangkap jabatan di partai politik tertentu?hal yangdilarang dalam pencalonan anggota DPD?ataupunpencurian kartu tanda penduduk (KTP).

Semua jenis pelanggaran tersebut telah dilaporkanke kepolisian daerah masing-masing. "Kami berharapakan ada tindak lanjut dari kepolisian untuk memproseslaporan kami," kata Didik.

Bom Maut di Tobelo

TIGA orang tewas ketika sebuah bom rakitanmeledak di sebuah rumah di Kepulauan Halmahera, MalukuUtara, Sabtu dini hari (01.30 Wita) pekan lalu. Empatlainnya yang luka parah dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda.Bom itu meledak ketika penghuni rumah lagi terlelap.

Menurut Kepala Kepolisian Tobelo, Inspektur PolisiIrwan Nasution, bahan peledak rakitan itu disimpan dilangit-langit rumah dan mungkin meledak karena adanyapanas atau terpicu aliran listrik. Bahan peledak itu telahdisimpan cukup lama, tanpa diketahui pemilik rumah, katanya.

Korban meninggal akibat ledakan itu adalah HadiPurnomo, 7 tahun, dan ayahnya, Kasuti, serta seoranganggota keluarga bernama Sumardi, 30 tahun. Menurut RoseRayray, petugas di Rumah Sakit Bethesda Tobelo, ledakanjuga menyebabkan bocah dua tahun cedera berat danseorang wanita terluka. Pasangan suami-istri tetangga sebelahrumah itu juga ikut terluka.

Nasution mengatakan, ledakan tersebut mendesakdiadakannya pertemuan penting antara para pemimpin agama dan adat. Adalahpenting mencegah terpicunya kembali konflikantar-agama di Tobelo. "Saya tegaskan kepada mereka, bom itutelah tersimpan cukup lama di atas langit-langit rumah,"ujarnya seperti dikutip AFP.

Bentrok PDIP dan Golkar di Bali

Sabtu lalu, massa Golkar bentrok dengan massaPDIP di Bali. Bentrokan ini menyebabkan belasankendaraan bermotor rusak dan puluhan orang luka-luka.

Hal ini terjadi saat massa Golkar, yang terdiri atasribuan orang, berkonvoi dengan puluhan kendaraan dikawasan Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Merekamemperingati ulang tahun Golkar ke-39 yang dipusatkandi Padanggalak, Sanur. Di tengah jalan, merekadihadang massa PDIP. Aksi saling ejek dan tawuran tak bisadihindari. Untuk meredakan kerusuhan, KepolisianDaerah Bali menurunkan satu peleton Brimob bersenjatapeluru karet dan gas air mata.

Sejak sehari sebelumnya, ketegangan memangsudah terasa. Ketika itu telah terjadi pencabutanbendera-bendera Golkar dan perusakan papan Angkatan MudaPemuda Golkar (AMPG) oleh sejumlah orang takdikenal. Dua kader Golkar dari Desa Selemadeg, Tabanan,juga sempat dikeroyok. Hingga Sabtu pekan lalu, belumada orang yang ditahan karena insiden ini.

Sidang Kasus TEMPO Diancam

SIDANG perkara gugatan Tomy Winata terhadap TEMPO di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ricuh, Rabu pekan lalu. Satu lelaki yang mengaku bernama AbdulGani menerobos ruang sidang, menggebrak meja kuasahukum TEMPO, dan mengancam menembak majelis hakim.

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Zainal AbidinSangadji baru membuka sidang dan mengusulkan damaibagi kedua pihak. Tiba-tiba pria bertubuh kekar ituberteriak, "Interupsi, Pak Hakim!" Dia langsung majudan menggebrak meja kuasa hukum TEMPO. Setelahmemaki dengan ucapan kotor, ia lalu memuji-muji TomyWinata. "Ini fitnah, fitnah lebih kejam dari pembunuhan.Pak Tomy orang baik. Kalian wartawan enggaktahu. Pak Tomy suka membangun dan menyumbang masjid,suka kurban," serunya.

Ketua majelis hakim memerintahkan petugaskeamanan membawa keluar pria itu. Namun, pria tersebutmalah berontak dan balik mengancam. "Hakim gila, sayatembak nanti," teriaknya, sambil tetap menolakmeninggalkan ruang sidang. Dia justru meminta majelis hakimmengeluarkan surat perintah penahanan untuk dirinya.Sangadji pun berang. "Perintah hakim. Bawa keluardia. Ini perintah hakim. Kalau perlu, sel dia," teriaknya.

Darwin Aritonang, kuasa hukum TEMPO, menyesalkan sikap majelis hakim yang tidak langsung menskors sidang. Seharusnya petugas keamanan langsung membawanya keluar ruang sidang begitu ia berulah. Apa kata Sangadji? "Itu kan hanya simpatisan Tomy," ujarnya singkat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus