Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menyarankan agar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi terlebih dulu sebelum membatasi jam operasional truk sampah DKI di jalur Bekasi Barat.
Sebab, menurut Isnawa, perjanjian kerja sama sebelumnya melibatkan dua pihak. "Menurut saya jangan sepihak membuat surat. Sebenarnya tidak ada yang salah juga, tapi kan bisa ketemu dulu membahas," kata Isnawa saat dihubungi, Kamis, 18 Oktober 2018 ihwal gaduh truk sampah.
Baca : Kisruh Dana Hibah Sampah Kota Bekasi, Anies: Kami Sudah Membayar
Isnawa menuturkan, tidak ada yang salah dalam surat Rahmat ihwal pemberlakuan jam terbatas truk sampah DKI masuk Bekasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan manut dengan surat evaluasi kerja sama itu.
Asalkan, lanjut Isnawa, isi surat tak melanggar Perjanjian Kerja Sama Nomor 25 Tahun 2016/Nomor 444 Tahun 2016 tentang Peningkatan Pemanfaatan Lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi.
Sebelumnya, Rahmat Effendi mengeluarkan surat perihal evaluasi kerja sama pengantaran sampah ke Bantargebang, Bekasi. Surat bernomor 134.4/5086/Dinas LH itu dikeluarkan pada 26 September 2018 untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Dalam surat tersebut tercantum, jam operasional truk sampah DKI yang melewati Bekasi Barat hanya bisa melintas di jam 21.00-05.00 WIB. Rahmat menuliskan, pemkot Bekasi memberlakukan jam terbatas lantaran Pemprov DKI belum memenuhi beberapa kewajiban.
"Kembali ke perjanjian kerja sama sebelumnya yaitu pukul 21.00 sampai 05.00," seperti tertera dalam surat itu.
Simak juga :
Hujan Deras Guyur Lokasi Tanah Bergerak di Tangerang, Kepala Desa: Masih Aman
Lebih dari 20 truk sampah DKI dicegah masuk Bekasi pada Rabu, 17 Oktober 2018 sejak pukul 08.00 WIB. petugas Dinas Perhubungan Bekasi memberhentikan truk sampah DKI yang hendak menuju (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Bantar Gebang.
Petugas memberhentukan truk sampah DKI dari pintu keluar Tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani. Truk-truk itu lalu ditahan oleh petugas di sekitar Hutan Kota kawasan Stadion Patriot Candrabhaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini