Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Direktur Konstruksi PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Silvia Halim, mengatakan pembangunan MRT fase II membutuhkan peraturan gubernur tentang pembebasan lahan. "Dasar hukumnya harus ada sebelum groundbreaking (akhir tahun ini)," kata dia, dua hari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo