Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pembelaan itu Bisa Be rbalik Jadi Bumerang

Jaksa Agung Marzuki Darusman menunda proses hukum 21 pengutang kakap di BPPN. Gara-gara perlakuan khusus Presiden Abdurrahman Wahid terhadap Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, dan Prajogo Pangestu?

29 Oktober 2000 | 00.00 WIB

Pembelaan itu Bisa Be rbalik Jadi Bumerang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dua kebijakan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang diperagakan sepanjang pekan silam telah menyita perhatian orang. Yang pertama Senin pekan lalu, ketika ia mengumumkan bos Gadjah Tunggal, Sjamsul Nursalim, sebagai tersangka. Lalu yang kedua terjadi pada Kamis, 26 Oktober 2000, tatkala Marzuki mengumumkan penundaan proses hukum terhadap 21 pengutang terbesar di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus