Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Sinar Mas Land, selaku pemberi dana Corporate Social Responsibility(CSR) untuk proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, mengatakan tanggung jawab mereka terhadap pemeliharaan fasilitas publik itu hanya 100 sehari sejak serah terima dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kewajiban pemeliharaan 100 hari sudah diatur dalam Pasal 5 Perjanjian Kerjasama ayat (2) butir (h)," ujar Managing Director President Office Sinar Mas Land Dhony Rahajoe saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Juli 2018 soal proyek di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut.
Baca : Sandiaga Uno Salahkan Pengelolaan RPTRA Kalijodo Peninggalan Ahok
Dhony mengatakan serah terima kepada Pemprov DKI sudah dilakukan sejak 1 Maret 2017. Artinya, saat ini Sinar Mas Land tidak memiliki kewajiban dalam pemeliharaan Taman Kalijodo, melainkan kewajiban itu merupakan milik Pemprov DKI sejak bulan Juli 2017 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo, Taman Kalijodo memang terlihat gersang dan tidak terawat jika dibanding masa-masa awal taman tersebut dibangun. Ada beberapa bagian taman yang tidak ditumbuhi rumput lagi.
Banyak tanaman juga mati. Ada empat orang petugas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara yang terlihat sedang menyirami tanaman.
Kondisi RPTRA Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin, 23 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyalahkan birokrasi berbelit dalam perawatan RPTRA Kalijodo. Menurut dia, RPTRA Kalijodo dikendalikan oleh banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedang koordinasi yang berjalan dianggap lemah.
“Ini RPTRA satu-satunya yang tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Dhony mengatakan Sinar Mas Land (SML) telah mengucurkan dana CSR di atas Rp 10 miliar untuk memperbaiki Taman Kalijodo. Atas perannya tersebut, SML mendapatkan kompensasi penempatan logo di fasilitas publik itu.
Selain itu, Dhony mengatakan SML saat ini belum ada rencana menyalurkan dana CSR ke Pemprov DKI untuk pembangunan fasilitas publik Jakarta seperti RPTRA Kalijodo. "Kami sedang fokus pembinaan UMKM di pasar rakyat seluruh Indonesia, salah satunya Program Pasar Rakyat School," demikian Dhony.