Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Petugas Kepolisian Resor Kota Bogor akan memeriksa kejiwaaan M. Rian, tersangka pembunuhan berantai dua perempuan muda.
Sebab, dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menikmati detik-detik pembunuhan dan membenci perempuan.
Pelaku juga pengguna sabu dan ekstasi.
JAKARTA — Polisi akan memeriksa kejiwaan Muhammad Rian, 21 tahun, tersangka pembunuhan berantai dua perempuan muda di Bogor. Tes psikologi ini sekaligus untuk memastikan latar belakang pembunuhan, termasuk memastikan dugaan tersangka memiliki gangguan kepribadian berupa psikopat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rian ditangkap dengan dugaan membunuh DP, 17 tahun, dan EL, 23 tahun dalam rentang dua pekan. Modusnya sama. Pelaku mengenal kedua korban di media sosial, lalu mengajak berkencan di penginapan di Puncak, Kabupaten Bogor, sebelum menghabisi mereka dengan cekikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Korban DP ditemukan dalam kantong plastik sampah hitam di depan toko bangunan di Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 25 Februari. Sedangkan korban EL didapati di sebuah tanah kosong di Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 10 Maret. Polisi menangkap Rian di Depok, Jawa Barat, pada malam harinya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. Karena korban di bawah 18 tahun, dia juga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dalam pemeriksaan, Rian menyebutkan membenci perempuan. Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan petugas mendalami keterangan tersebut.
"Yang dimaksudkan pelaku membenci wanita, itu terhadap korban pertama, karena ada ucapan korban setelah berkencan yang memicu tersangka melakukan penganiayaan hingga tewas,” kata Susatyo kepada Tempo, kemarin. Penyidik juga memeriksa jejak digital pelaku. Rian didapati memiliki hubungan dekat dengan perempuan semasa SMP dan SMA tanpa menunjukkan gejala abnormal.
Kapolresta Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro (kiri) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara kasus pembunuhan berantai di Mapolresta Kota Bogor, Kapten Muslihat, Bogor, Jawa Barat, 13 Maret 2021. TEMPO/M.A. Murthadho
Meski sebelumnya sempat ketakutan, Susatyo melanjutkan, Rian mengaku menikmati detik-detik pembunuhan. Petugas juga mencurigai terduga pembunuh berantai ini mengincar korban ketiga. Indikasinya adalah kantong plastik hitam yang ditemukan di kediaman pelaku. "Kami bergerak cepat mengungkap kasus ini agar tidak terjadi korban selanjutnya," ujarnya.
Lewat pemeriksaan urine, petugas mendapati Rian merupakan pengguna sabu dan ekstasi. Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pembunuhan berdarah dingin itu erat kaitannya dengan obat terlarang yang ditenggak pelaku. Penggunaan obat terlarang ini bisa membuat fungsi otak rusak hingga perilaku penggunanya mirip dengan pengidap skizofrenia.
"Pelaku pakai methamphetamine, sehingga wajar kalau perilakunya menjadi sangat agresif. Efeknya 50 kali lebih berbahaya daripada kokain," ujar Reza. Menurut dia, pecandu methamphetamine memiliki nafsu membunuh hingga sembilan kali lebih tinggi dibanding orang normal. Meski mengganggu kesadaran, perbuatan yang dilakukan di bawah pengaruh obat-obatan terlarang tetap dikenakan hukum.
INGE KLARA | M.A. MURTHADHO (BOGOR)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo