Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemeriksaan Pelaporan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang

Meski telah menemui Satgas PPKS UI, Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang mengaku tidak diberitahu secara khusus nama korban atau pelapor.

28 Desember 2023 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI 2023 Melki Sedek Huang mengaku dicecar lebih dari 15 pertanyaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI). Melki Sedek Huang, kini Ketua BEM UI non aktif, telah memenuhi panggilan satgas pada Jumat, 22 Desember 2023, lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melki mengungkap pemeriksaan berlangsung 1,5 jam. Kepadanya ditanyakan berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dan berkaitan dengan kejadian-kejadian pendukung terkait pelaporan. "Konteks lebih jelas, saya tidak bisa sampaikan pertanyaannya apa saja," kata Melki pda Kamis, 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melki menyatakan menghormati kerahasiaan pemeriksaan dan juga dari perspektif korban di dalamnya. Namun, ia menegaskan masih teguh dan tetap siap mengikuti proses yang ada sampai hari ini. 

"Saya siap menerima panggilan kapan saja," katanya sambil menambahkan, "Saya siap mengikuti proses yang dilalui oleh satgas hingga ke luar keputusan hingga akhir."

Melki pun menyatakan menghargai Satgas PPKS UI karena dinilainya benar-benar terlihat objektif ketika memanggil dirinya. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan diaku tidak menyudutkannya. "Pertanyaan yang diajukan memang harus ditanyakan, sehingga saya bisa memberikan pembelaan dan keterangan yang sebenar-benarnya."


Tidak Tahu Pelapornya

Melki mengungkapkan bahwa banyak orang yang menilai pelaporan terhadap dirinya penuh dengan kejanggalan, penuh kecurigaan, fitnah, dan lain sebagainya. Tapi, dia sendiri tak mau melontarkan tuduhan yang sama selain meyakini dirinya tidak melanggar aturan apa pun dan berani mengikuti semua proses yang ada untuk membuktikan.

"Jadi, saya tidak berani mengatakan bahwa apakah ini berkaitan dengan fitnah, operasi, setting-an dan sebagainya, biar lah proses yang ada di satgas yang kemudian membuktikan," ujarnya.

Meski telah menemui Satgas PPKS UI, ia mengaku tidak diberitahu secara khusus nama korban atau pelapor. "Saya hanya ditanyai pertanyaan-pertanyaan dan dimintai keterangan dengan kejadian-kejadian yang mendukung adanya pelaporan," ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus