Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemerintah Desa Bojong Koneng Cabut Laporan Soal Perusakan Kantor, Sebab...

Pemerintah Desa Bojong Koneng tak melanjutkan kasus perusakan kantor desa ke polisi. Mereka sepakat menyelesaikannya dengan musyawarah.

4 Oktober 2021 | 21.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor – Pemerintah Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang urung melaporkan aksi perusakan kantor desa yang dilakukan sejumlah warganya ke polisi. Mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan mufakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Urusan Pelayanan Desa Bojong Koneng Zaenal Abidin mengatakan, awalnya setelah peristiwa perusakan kantor desa pada Sabtu, 2 Oktober 2021, mereka membuat laporan ke polisi. "Namun ada kesepakatan dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Akhirnya laporan itu kami cabut kemarin," ujar Zainal pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Zainal, setelah aksi perusakan itu mereka kemudian rapat dengan para tokoh desa setempat.

“Dalam rapat itu saya juga hadir, kita bermusyawarah mufakat dengan pihak lainnya. Turut hadir Babinsa, Bhabinkabtimas, BPD serta tokoh masyarakat dan masyarakat asli Bojong Koneng. Hasilnya kami mendapat kesepakatan yang bijak dan solutif, makanya dicabut laporannya,” ucap Zainal.

Seorang warga asli Bojong Koneng mengungkapkan kronologi peristiwa yang berujung perusakan kantor desa tersebut. Menurut warga yang enggan disebut namanya itu, kejadian itu berawal saat sekelompok orang yang ingin menemui kepala desa. Mereka datang untuk menyatakan penolakan pengukuran dan apalagi harus kena gusur oleh pengembang PT Sentul City.

“Nah saat aksi itu, Kades enggak ada di lokasi. Padahal warga ingin ketemu dan menyampaikan keberatan pengukuran dan penggusuran lahan," ujar dia. Ia mengatakan, warga Bojong Koneng itu tak menuntut macam-macam. Mereka hanya ingin mempertahankan haknya.

"Tapi karena Kades gak ada, warga pun kesal dan terjadilah sikap spontanitas itu karena emosi," ujar dia.

Warga ini mengatakan mayoritas warga di Bojong Koneng adalah petani yang tidak melek hukum.  Sehingga ia berharap pemerintah hadir dan adil dalam menyelesaikan sengkarut lahan itu.

“Masyarakat di sini banyaknya buta hukum, saya takut justru karena  mempertahankan haknya atas lahan yang sudah lama dikelolanya, justru menjadi korban karena adanya pelaporan hukum,” ucap dia. 

PT Sentul City saat ini tengah melakukan aksi koorporasi untuk mengambil lahan yang diklaim milik perusahaan itu. Sengkarut lahan ini ikut menyentuh aktivis Rocky Gerung yang punya lahan di kawasan yang jadi sengketa tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pengacara koalisi warga Bojong Koneng meminta perlindungan kepada Komnas HAM atas tindakan penggusuran yang dilakukan PT Sentul City Mereka menganggap penggusuran itu mencederai hak asasi masyarakat.

"Kami melaporkan dan meminta perlindungan dari Komnas HAM terkait hak asasi warga. Bahwa setiap warga punya hak atas tanah, properti, dan kesejahteraannya," ujar Alghiffari Aqsa, salah satu pengacara koalisi warga saat ditemui di kantor Komnas HAM.

Alghiffari datang bersama sekitar 20 orang perwakilan warga Bojong Koneng yang terdampak penggusuran oleh Sentul City. Menurut Alghiffari, penggusuran oleh Sentul City berdampak pada sekitar 6 ribu warga di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

 

M.A MURTADHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus