Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemkot Depok Bantah Tumpukan Sampah di Pasar Kemiri Muka Sudah Setahun: Baru 6 Bulan

Tumpukan sampah setinggi hampir 5 meter menggunung di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok. Tingginya bahkan melebihi atap ruko pedagang

28 Desember 2022 | 05.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gunungan sampah di Pasar Kemiri Muka Depok, Senin 26 Desember 2022. IST/Dok. Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Iskandar Zulkarnaen membantah sampah yang menggunung di Pasar Kemiri Muka sudah berlangsung sejak setahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sekitar enam bulan terakhir,” kata Iskandar dikonfirmasi, Selasa 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iskandar menjelaskan gunungan sampah itu bukan murni dari pemilik kios di Pasar Kemiri Muka, melainkan dari luar. Beberapa kali laporan diterimanya ada foto sebuah mobil pengangkut sampah bongkar muat di sana.

“Foto pembuang sampah pakai pick up pukul 02.00 malam ada, tapi lagi saya cari ke validan infonya,” kata Iskandar.

Iskandar mengatakan, pihaknya masih menginvestigasi terkait sumber sampah lain selain dari Pasar Kemiri Muka. “Masih saya cari sumber dari luar warga setempat, khawatir ada dari wilayah lain,” kata Iskandar.

Sebelumnya, tumpukan sampah setinggi hampir 5 meter menggunung di Pasar Kemiri Muka, Kota Depok. Pantauan Tempo, tinggi gunungan sampah itu bahkan melebihi atap ruko pedagang setempat.

Menurut warga sekitar pasar, Mutia, 36 tahun, gunungan sampah mulai menghiasi pasar tertua di Kota Depok itu sejak pertengahan 2021. “Sejak Agustus 2021 kalau enggak salah, sudah setahun lebih,” kata Mutia kepada wartawan, Senin 26 Desember 2022.

Mutia mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah mengabaikan kondisi Pasar Kemiri Muka. Dia pernah melaporkan kondisi sampah yang menggunung itu ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, tapi sampah itu tak kunjung menyusut malah semakin bertambah tinggi.

“November 2021 sempat saya buat laporan, tapi sampai sekarang nggak ada perubahan,” kata Mutia.

Menurut Mutia, lokasi sampah itu memang tempat pembuangan bagi para pedagang pasar. Namun, diduga Pemerintah Kota Depok mengurangi jumlah angkutan sampah dari pasar tersebut sehingga sampah menggunung.

“Ini sampah pasar, memang dari dulu sampah pasar buang di situ, tapi diangkut sama petugas jadi enggak segunung itu, sekarang armada truk sampah yang angkut enggak datang tiap hari,” kata Mutia.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus