Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta pihak Jasa Marga untuk memagari kolong tol dalam kota agar tidak dijadikan tempat tinggal atau permukiman kumuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permintaan itu disampaikan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butarbutar saat menertibkan permukiman kumuh di kolong Tol Dalam Kota, Tomang, tepatnya depan Universitas Trisakti, Grogol Petamburan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai sekarang kan dari pihak Jasa Marga (pemilik tol) belum turun regulasinya ya, maka sampai sekarang kita amankan dulu lahannya," kata Edison, Jumat, 1 September 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia mengatakan penertiban dimulai dari pembersihan bangunan lapak sampah di bawah kolong tol lalu dilanjutkan dengan penertiban atribut partai politik di sekitar area tersebut.
Proses penertiban dilakukan pada Jumat lalu, 1 September 2023 hingga malam hari.
"Selain menertibkan kolong tol, kami berpatroli di sekitar wilayah Grogol Petambura untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," katanya.
Penertiban kolong tol dalam kota, kata dia, dalam rangka pembersihan jalur protokol KKT ke-43 Asean. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. KTT ASEAN akan berlangsung 5-7 September 2023.
Edison meminta pihak Jasa Marga memagari kolong Tol Dalam Kota tersebut agar tidak dimasuki oleh para penghuni liar lagi.
"Jadi bisa lah dari Jasa Marga nanti ini (kolong tol) dipagari dan diperindah dengan taman mungkin," ungkap Edison.
Terpisah, Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan bahwa selain karena terlihat kumuh, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menyukseskan pelaksanaan KTT ASEAN pada 4-7 September 2023.
"Di atasnya ini (tol dalam kota) merupakan lintasan para delegasi KTT ASEAN," ungkap dia.
Selain itu, ia menyebut penertiban tersebut juga sebagai langkah antisipasi terhadap populasi pemukiman kumuh yang semakin bertambah. Lahan kosong di kolong tol dalam kota itu dipakai sebagai tempat mengumpulkan barang-barang bekas.
Berdasarkan pendataan, Agus mengungkapkan terdapat 8 keluarga atau KK yang menghuni kolong tol.
"Berdasarkan informasi dari kepolisian, awalnya cuma 3 KK, kini berjumlah menjadi 8 Kepala Keluarga (KK). Mumpung masih sedikit, kita tegakkan aturan," ungkapnya.
Pihaknya melanjutkan, penertiban melibatkan sebanyak 100 petugas gabungan dari unsur tiga pilar serta pihak Jasa Marga.
Adapun yang ditertibkan adalah lapak-lapak penghuni kolong tol sudah ditinggal pergi, seperti kursi, meja, lemari serta alas tempat tidur. Petugas juga membongkar kandang ayam, serta mengangkut tiga ekor anjing.
"Ada 100 petugas dari Sudis Bina Marga, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Air, Satpol PP, Dishub, aparat kepolisian, dan koramil serta Jasa Marga selaku pemilik lahan. Mereka angkut semua barang dan lapak ke truk sampah," ujar dia.
Adapun penertiban, kata Agus, dilakukan secara persuasif kepada para penghuni kolong tol. Setelah ditertibkan, lanjut Agus, kolong tol seluas kurang lebih 1000 meter ini akan dipagar besi oleh pihak Jasa Marga.
"Jadi pasca penertiban, pihak Jasa Marga langsung memagari area ini. Selanjutnya, nanti kita berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk membuat taman, serta gudang satpol PP, untuk pengawasan area agar tidak ada lagi yang menghuni kolong tol," katanya.