Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.

30 Mei 2023 | 23.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut pembuang mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing beraksi atas motif asmara. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly menuturkan, salah satu pelaku pembunuhan mengaku menghabisi nyawa korban karena ditagih menikah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tuntutan korban kepada pelaku yaitu ingin menseriuskan hubungan atau dinikahi," ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Mei 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaku yang diduga ditagih menikah adalah Volly Willy Aritonang, laki-laki usia 53 tahun. Sedangkan korban adalah Tarisi, perempuan berumur 22 tahun.

Volly telah memiliki hubungan dekat dengan Tarisi kurang lebih setahun. Mereka diduga berkenalan melalui aplikasi kencan Similar.

"Untuk perkenalan lewat aplikasi itu masih butuh pendalaman lagi karena memang baru terungkap," kata Titus.

Saat ditagih, mereka cekcok dan Volly takut hubungan ini diketahui oleh istrinya. Kemudian pembunuhan terjadi di kontrakan pelaku di Jalan Muara Bahari, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pada Kamis, 25 Mei 2023.

Kepala Unit II Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom menuturkan, Volly mengajak adiknya bernama Moh. Furqon, laki-laki usia 52 tahun, untuk membuang mayat Tarisi. Mereka berdua sempat panik atas peristiwa ini.

Furqon menuruti permintaan kakaknya lantaran dijanjikan handphone milik korban. Perannya adalah mengantarkan kakaknya untuk membuang mayat.

"Akhirnya pada malam Jumat, korban diikat, dimasukkan di karung, lalu dimasukkan ke dalam karung goni. Terus dibuang di bawah kolong jembatan Cilincing-Cibitung," tutur Maulana dalam kesempatan yang sama.

Pemilihan lokasi itu karena pelaku tahu suasana sepi pada pukul 20.00 WIB ke atas. Selain itu juga karena sering melintasi wilayah itu yang sudah cukup dikenal.

Mayat korban pembunuhan Volly itu ditemukan oleh seorang pemulung pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 13.00. Kemudian polisi menangkap para pelaku pada pukul 23.00 di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus