Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut pembuang mayat di kolong Tol Cibitung-Cilincing beraksi atas motif asmara. Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly menuturkan, salah satu pelaku pembunuhan mengaku menghabisi nyawa korban karena ditagih menikah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tuntutan korban kepada pelaku yaitu ingin menseriuskan hubungan atau dinikahi," ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku yang diduga ditagih menikah adalah Volly Willy Aritonang, laki-laki usia 53 tahun. Sedangkan korban adalah Tarisi, perempuan berumur 22 tahun.
Volly telah memiliki hubungan dekat dengan Tarisi kurang lebih setahun. Mereka diduga berkenalan melalui aplikasi kencan Similar.
"Untuk perkenalan lewat aplikasi itu masih butuh pendalaman lagi karena memang baru terungkap," kata Titus.
Saat ditagih, mereka cekcok dan Volly takut hubungan ini diketahui oleh istrinya. Kemudian pembunuhan terjadi di kontrakan pelaku di Jalan Muara Bahari, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kepala Unit II Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom menuturkan, Volly mengajak adiknya bernama Moh. Furqon, laki-laki usia 52 tahun, untuk membuang mayat Tarisi. Mereka berdua sempat panik atas peristiwa ini.
Furqon menuruti permintaan kakaknya lantaran dijanjikan handphone milik korban. Perannya adalah mengantarkan kakaknya untuk membuang mayat.
"Akhirnya pada malam Jumat, korban diikat, dimasukkan di karung, lalu dimasukkan ke dalam karung goni. Terus dibuang di bawah kolong jembatan Cilincing-Cibitung," tutur Maulana dalam kesempatan yang sama.
Pemilihan lokasi itu karena pelaku tahu suasana sepi pada pukul 20.00 WIB ke atas. Selain itu juga karena sering melintasi wilayah itu yang sudah cukup dikenal.
Mayat korban pembunuhan Volly itu ditemukan oleh seorang pemulung pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekira pukul 13.00. Kemudian polisi menangkap para pelaku pada pukul 23.00 di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat.