Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pemprov DKI Terima Investigasi Polda di Diamond Karaoke, Isinya..

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan telah menerima hasil investigasi Polda Metro Jaya di Diamond Karaoke.

11 November 2017 | 11.50 WIB

Pintu masuk Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat di Lantai 6 masih di buka. Diamond Karaoke tempat Indra J Piliang diringkus masih beroperasi seperti biasanya. 14 September 2017. Dewi/Tempo
Perbesar
Pintu masuk Diamond Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat di Lantai 6 masih di buka. Diamond Karaoke tempat Indra J Piliang diringkus masih beroperasi seperti biasanya. 14 September 2017. Dewi/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan telah menerima surat hasil investigasi Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya soal temuan narkotika di Diamond Karaoke dari seorang politikus Indra J Piliang. Surat itu berisi pernyataan kepolisian bahwa tidak ada bukti kuat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di tempat karaoke tersebut.

Meski begitu, Tinia mengatakan dengan surat tersebut Diamod Karaoke belum bisa langsung dibuka kembali. Tinia mengatakan pembukaan kembali tempat karaoke itu bukan menjadi wewenang pihaknya. Atas surat tersebut, Tinia membantah adanya anggapan bahwa Pemprov DKI meminta kepolisian membuka kembali Diamond Karaoke. 
Baca : Djarot Akan Investigasi Diskotek Tempat Indra J Piliang Tertangkap

"Jadi setelah ada surat dari Polda karena yang punya kewenangan untuk penindakan dan sebagainya, sesuai perda-nya (peraturan daerah) ada di Satpol PP," ujar Tinia di Lapangan Eks IRTI Monas, Jumat, 10 November 2017.

Surat dari Polda tersebut, kata Tinia, akan ia teruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dirapatkan kembali. Tinia berharap surat tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Tinia tidak ingin keputusan yang ia ambil tidak melalui pembahasan terlebih dahulu.

"Surat dari Polda itu dikatakan tidak ada (temuan). Tidak ditemukan (ada transaksi narkotika). Itu dari Polda lho, bukan dari saya karena kan yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian," ujar Tinia. 

Tinia belum bisa memastikan kapan Diamond Karaoke bisa dibuka kembali. Pasalnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta tengah fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018. Selama belum ada kesepakatan dengan Satpol PP, kata Tinia, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan apapun.

Dalam kaitan investigasi Polda Metro Jaya, Diamond Karaoke masih disegel lantaran adanya penangkapan seorang politikus Partai Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urin. Pemprov DKI Jakarta belum menutup permanen Diamond karena menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus