Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Setri Yasra mengapresiasi langkah pengaduan majalah Tempo ke Dewan Pers oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut dia, sudah semestinya sengketa pers diselesaikan di Dewan Pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, Tempo belum mendapat tembusan resmi dari Dewan Pers soal pengaduan itu. "Apa yang dipersoalkan, dan argumentasi yang membantah liputan itu," kata Setri, melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemimpin Redaksi Tempo itu menjelaskan, karya jurnalistik yang diterbitkan Tempo, selalu melalui proses kerja yang proper dan mematuhi kaidah jurnalistik. Produk investigasi itu sudah melalui proses kerja verifikasi berlapis.
"Seluruh sumber yang disebut dalam tulisan, mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Ini penting untuk memenuhi asas keberimbangan. Terkadang banyak narasumber tidak (menjawab) kesempatan yang diberikan Tempo," ujar Setri.
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan belum memanggil awak redaksi Tempo perihal laporan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Bahlil melaporkan hasil investigasi majalah Tempo yang mengungkap keterlibatannya main izin tambang.
"Dewan Pers masih analisa konten. Setelah analisa konten baru kami jadwalkan proses mediasi," kata Yadi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Yadi mengatakan, laporan Menteri Bahlil terhadap majalah Tempo itu dilayangkan oleh staf khusus Menteri Investasi Tina Talisa. "Kemarin dilaporkan," ujar Yadi, yang menyatakan laporan tersebut diajukan secara online pada pada Ahad malam, 4 Maret 2024.
Bukan saja majalah Tempo diadukan oleh Bahlil. Menteri ini juga melayangkan laporan perihal tentang isi siaran podcast Bocor Alus bertajuk "Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia" pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Siaran Bocor Alus itu membahas temuan fakta dari hasil investigasi majalah Tempo. Program ini disiarkan di YouTube. Perihal analisis konten, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, itu menyatakan bahwa pemanggilan dua pihak setelah Dewan Pers memeriksa tulisan di majalah Tempo dan informasi yang dibocorkan dalam Bocor Alus.
Yadi belum mengetahui dugaan pelanggaran yang dijadikan bahan Menteri Bahlil untuk melaporkan kedua produk jurnalistik Tempo itu. "Saya belum lihat detail, setelah analisa konten dilihat baru ketahuan," tutur Yadi. "Nanti ditahap mediasi baru kami sampaikan."
Menurut dia, Dewan Pers akan memanggil pihak majalah Tempo bersama Menteri Bahlil atau staf khususnya pada Senin, pekan mendatang. "Ini padat banget, mungkin (pemanggilan dua pihak) minggu depan, ya," ujar dia.
Investigasi majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 menyebutkan, Bahlil mencabut izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif. Alasannya untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Namun pencabutan izin usaha itu membuat banyak pengusaha tambang resah. Sejak Oktober 2023, Tempo menemui lebih dari 10 pengusaha tambang nikel secara terpisah. Menolak disebutkan namanya dengan alasan menjaga keberlangsungan bisnis, para pengusaha itu menceritakan pengalaman masing-masing.
Para pengusaha bercerita orang di sekeliling Bahlil meminta upeti untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Besarannya Rp 5-Rp 25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil. Namun, mereka enggan menyebutkan nama orang kepercayaan Bahlil yang meminta duit tersebut.
Selain meminta imbalan menghidupkan kembali IUP, orang-orang di sekitar Bahlil juga meminta saham perusahaan yang izinnya dibatalkan. Besarannya 30 persen. Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi Rilke Jeffri Huwae mengaku mendapat informasi serupa dari sejumlah pengusaha. "Pernah ada pengusaha datang ke saya dan mengeluh soal permintaan fee," ujarnya. Bahlil menolak menjawab pertanyaan Tempo.