Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 150 milyar untuk proyek penataan kampung nelayan Dadap Kosambi. Anggaran itu masing-masing diperoleh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp Rp 50 milyar dan dari APBD Kabupaten Tangerang Rp 100 milyar.
Baca: Penataan Kampung Nelayan Dadap Tangerang Mandek
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk anggaran sudah disiapkan, pusat juga sudah siap menggelontorkan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid, Selasa 5 Maret 2019. Menurut Maesal, konsep desain hingga anggaran penataan kampung nelayan telah siap. "Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Maesal mengatakan, proyek yang digulirkan sejak 2013 ini sempat tertunda karena harus menyelesaikan masalah legalitas kepemilikan tanah.
Kepala Bidang Perencanaan Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang Erwin Mawandi menjelaskan anggaran Rp 50 milyar dari Kementerian PUPR disiapkan untuk membangun sarana dan prasarana permukiman nelayan, seperti kampung deret dan rumah susun.
Menurut Erwin, pemerintah pusat memastikan siap menanggung biaya pembenahan kawasan revitalisasi total kampung nelayan ini karena masuk dalam program percepatan infrastruktur kawasan Kementerian PUPR. "Sudah clear, pusat sudah menyetujui konsep revitalisasi total kampung Dadap," katanya.
Adapun pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan Rp 100 milyar untuk lima tahun selama proyek itu berlangsung. Anggaran tersebut digunakan untuk membangun sarana pendidikan, ruang terbuka hijau, pengembangan ekonomi masyarakat dan pengembangan jaringan jalan.
Kampung Nelayan Dadap, Kosambi, termasuk dalam program penataan kampung kumuh yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Tangerang sejak 2013. Di Dadap akan dilakukan pembangunan rumah susun sewa, kampung deret untuk nelayan, ruang terbuka hijau, Islamic Boarding School, dan Masjid Agung. Biaya pembangunan fisik penataan Dadap sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.
Sebagai langkah awal penataan, pemerintah daerah Kabupaten Tangerang telah menutup lokalisasi Dadap pada 2014.
Baca: Tangerang Keluarkan Izin Pembangunan Jembatan Dadap - Reklamasi
Selanjutnya adalah eksekusi perkampungan nelayan yang dalam rencana akan disulap menjadi kampung deret dan rusunawa. Namun, eksekusi yang dilakukan pada 2015 itu mendapat perlawanan dari warga Kampung Nelayan Dadap. Kasus ini berujung pada laporan ke Komnas HAM dan Ombudsman. "Sampai saat ini masih menunggu keputusan dan rekomendasi Ombudsman, dan soal tanah di Dadap juga belum ada keputusan," kata Maesal.