Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Prihatin Aktivis Pemerhati Ciliwung

Sungai Ciliwung tercemar limbah rumah tangga. Masih banyak penduduk di bantaran sungai yang memfungsikan Ciliwung sebagai septic tank.

18 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, 17 Mei 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pencemaran di Sungai Ciliwung bakal bertambah parah jika tidak segera ditangani.

  • Pemerintah harus lebih responsif dalam menangani pencemaran Sungai Ciliwung.

  • Tata kelola Sungai Ciliwung masih jauh dari ideal.

JAKARTA – Pencemaran di Sungai Ciliwung bakal bertambah parah jika pemerintah tidak segera turun tangan. Air sungai yang keruh bercampur dengan sampah. Bahkan, di beberapa lokasi, masih ada penduduk yang membuang tinja dan kotoran hewan ke sungai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini menjadi early warning bagi kita untuk bersiap-siap,” kata Direktur Eksekutif Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Prigi Arisandi, kemarin, 17 Mei. “Jangan lupa, sungai sumber air kita.”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Prigi, pencemaran di Ciliwung itu ditemukan dalam kegiatan susur sungai pada Ahad lalu. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah aktivis lingkungan dari Komunitas Ciliwung Kedung Sahong, Ciliwung Institute, Komunitas Ciliwung Saung Bambon, dan Ecoton. Mereka berangkat menggunakan perahu karet dari Saung Bambon, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, hingga jembatan Jalan T.B. Simatupang.

Dalam penyusuran sepanjang 12 kilometer itu, aktivis menemukan berbagai sampah rumah tangga. Di antaranya kantong kresek, stirofoam, popok bayi, dan berbagai kemasan plastik. “Tidak kurang dari 1.332 pohon (di bantaran sungai) terlilit sampah,” ujar Prigi. Ada pula sejumlah industri rumah tangga yang membuang limbah ke Ciliwung. Bahkan penduduk di bantaran sungai terang-terangan memfungsikan Ciliwung menjadi septic tank. “Mereka tidak memiliki septic tank.”

Prigi Arisandi saat mengambil sample air sungai untuk uji kandungan mikroplastik. Dok Pribadi

Prigi menilai pemerintah belum maksimal mengelola sampah. Secara umum, pelayanan sampah di Indonesia baru mencakup 20-40 persen penduduk. Jadi, 60-70 persen penduduk yang tidak terlayani membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai. “Harus ada regulasi, terutama terkait dengan penggunaan plastik setengah pakai,” ujarnya.

Ciliwung adalah sungai terpanjang dan terbesar yang melintasi Ibu Kota. Karena itu, pemerintah harus lebih responsif dalam menangani pencemaran Sungai Ciliwung. Penanganan ini tidak cukup diserahkan kepada pemerintah Jakarta. Sebab, sebagian besar alur Ciliwung justru berada di Bogor, Jawa Barat.

Peneliti dari Ecoton, Daru Setyorini, mengatakan, dalam kegiatan susur sungai itu, mereka juga mengambil sampel air di beberapa titik untuk diukur kualitasnya. Di bagian hulu, kualitas air bisa dikategorikan baik karena masih memenuhi standar baku mutu. Namun, semakin ke hilir, kualitasnya sangat menurun. “Ini menunjukkan adanya masukan limbah cair organik dan proses dekomposisi limbah organik yang masuk ke sungai,” kata dia. “Air di sana juga bau tinja.”

Tempo kemarin mendatangi Pos Pantau Komunitas Ciliwung Kedung Sahong yang berada di Gang Kai Sonton RT 03 RW 02, Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Di tempat itu terlihat tumpukan sampah sisa banjir yang menggantung pada pohon di sepanjang bantaran sungai.


Ketua Komunitas Ciliwung Kedung Sahong, Ikhlasul Rizki, mengatakan temuan ini sebenarnya bukan masalah baru. Bersama teman-teman komunitas, ia rutin menyusuri sungai sekali dalam sebulan. “Sampah (di Ciliwung) bukan masalah baru, tapi jumlahnya memang semakin meningkat,” kata dia.

Menurut Rizki, tata kelola yang diterapkan di Ciliwung jauh dari kata ideal. Bahkan pemerintah terkesan membiarkan sungai menjadi tempat pembuangan limbah.

Juru bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan, pada 1 Juli 2020, pemerintah provinsi menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan. Ia mengklaim kebijakan ini cukup efektif mengurangi sampah plastik. Paling tidak ada penurunan sekitar 42 persen penggunaan kantong plastik di tingkat rumah tangga.

Dalam penanganan sampah di sungai dan danau, kewenangan ada pada Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air (UPK BA). Unit ini bertanggung jawab atas penanganan sampah di 1.742 titik rutin dan 10 titik khusus. “Sungai Ciliwung menjadi salah satu titik khusus,” ujar Yogi.

Penanganan sampah di sepanjang aliran Sungai Ciliwung, kata Yogi, dilakukan secara manual ataupun menggunakan alat. Pola penanganannya pun beragam, seperti penyisiran, penggunaan sekatan, saringan sampah, atau kapal dan alat berat. “Dinas rutin memantau kualitas air Ciliwung minimal dua kali per tahun,” kata dia. “Itu sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021.”

RIRI RAHAYUNINGSIH
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus